Pastikan kesiapan jajaran dalam pemberian keterangan di MK, Bawaslu Kabupaten Pasaman sambut Kunjungan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat
|
Pasaman, 15 Desember 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mendapat supervisi dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat guna memastikan kesiapan jajaran dalam memberikan keterangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat pengawasan pemilihan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Ketua Bawaslu Procinsi Sumatera Barat (Alni menyampaikan bahwa supervisi ini bertujuan untuk mematangkan seluruh dokumen, data, dan bukti yang diperlukan dalam memberikan keterangan di persidangan MK. "Kami ingin memastikan bahwa semua persiapan sudah maksimal, sehingga kami dapat memberikan keterangan yang akurat dan sesuai prosedur," ujarnya.
Supervisi ini mencakup pengecekan administrasi, sinkronisasi data, serta simulasi pemberian keterangan. Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memberikan arahan teknis dan pendampingan kepada jajaran di Pasaman agar mereka siap menghadapi berbagai dinamika yang mungkin terjadi di MK.
Bawaslu Kabupaten Pasaman menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses hukum di MK, serta berkomitmen menjaga netralitas dan integritas dalam menyelesaikan sengketa pemilihan Dengan adanya supervisi ini, diharapkan proses pemberian keterangan dapat berlangsung lancar dan hasilnya sesuai dengan prinsip keadilan.
Proses supervisi ini merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk terus meningkatkan profesionalitas dan memastikan pelaksanaan pemilihan yang demokratis di seluruh wilayah Sumatera Barat.