Lompat ke isi utama

Berita

Percepat Sebaran Informasi dan Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pasaman Gandeng Organisasi Masyarakat dan Ekstra Kampus

Pasaman,  Pengawasan pemilu tidak cukup hanya dilakukan oleh penyelenggara. Semakin banyak masyarakat yang memahami kepemiluan dan ikut mengambil bagian dalam pengawasan, semakin luas pula ruang demokrasi yang dapat dijaga bersama.

Semangat tersebut terus dibangun Bawaslu Kabupaten Pasaman di masa non-tahapan. Salah satunya melalui konsolidasi bersama organisasi masyarakat dan organisasi ekstra kampus yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rabu (23/9/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah unsur organisasi masyarakat dan organisasi ekstra kampus, di antaranya PC Nahdlatul Ulama (NU), Fatayat NU, Muslimat NU, HMI Cabang Lubuk Sikaping, serta KAHMI Pasaman.

Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh dialog. Selain memperkuat komunikasi dan silaturahmi, pertemuan tersebut juga membahas tindak lanjut Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah terjalin antara Bawaslu Pasaman dengan sejumlah organisasi.

Tindak lanjut MoU menjadi salah satu pembahasan penting dalam pertemuan tersebut. Bawaslu Pasaman mendorong agar kerja sama yang telah dibangun tidak hanya berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar diwujudkan melalui kegiatan dan kolaborasi yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kerja sama tersebut diharapkan dapat menjadi ruang bersama untuk mempercepat penyebaran informasi kepemiluan, meningkatkan pendidikan demokrasi, serta memperluas keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, MA, mengatakan bahwa MoU yang telah disepakati merupakan awal dari sebuah kerja sama, bukan akhir dari sebuah kegiatan.

“MoU yang sudah kita bangun tentu harus ditindaklanjuti. Jangan sampai hanya menjadi dokumen, tetapi harus ada kegiatan nyata yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama dalam memberikan edukasi dan memperluas pengawasan partisipatif,” ujar Rini.

Menurutnya, organisasi masyarakat dan organisasi ekstra kampus memiliki peran strategis karena berada dekat dengan masyarakat dan memiliki jaringan yang cukup luas. Kondisi tersebut menjadi modal penting untuk membantu Bawaslu menyampaikan informasi kepemiluan secara lebih cepat dan menjangkau lebih banyak kelompok masyarakat.

“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan banyak tangan dan banyak pihak untuk menyebarluaskan informasi kepemiluan. Ketika organisasi masyarakat dan organisasi ekstra kampus ikut bergerak, tentu jangkauan informasi dan pengawasan juga akan semakin luas,” lanjutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Pasaman bersama para peserta juga membicarakan bentuk-bentuk kegiatan yang dapat dilakukan sebagai tindak lanjut kerja sama. Mulai dari edukasi demokrasi, diskusi kepemiluan, penyebaran informasi publik, hingga kegiatan yang mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengenali dan menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran pemilu.

Bagi Bawaslu Pasaman, masa non-tahapan merupakan kesempatan untuk memperkuat fondasi sebelum memasuki tahapan pemilu berikutnya. Komunikasi dengan berbagai organisasi terus dibangun agar ketika tahapan dimulai, jejaring pengawasan partisipatif sudah semakin kuat.

Konsolidasi bersama PC NU, Fatayat NU, Muslimat NU, HMI Cabang Lubuk Sikaping dan KAHMI Pasaman menjadi bagian dari langkah tersebut. Bawaslu Pasaman berharap kerja sama yang telah terjalin dapat terus dihidupkan melalui kegiatan-kegiatan konkret yang menyentuh masyarakat.

Sebab, pengawasan partisipatif tidak lahir hanya ketika tahapan pemilu dimulai. Ia tumbuh dari komunikasi yang dibangun sejak sekarang, dari informasi yang terus disebarkan, dan dari kesediaan berbagai elemen masyarakat untuk ikut menjaga demokrasi.