Lompat ke isi utama

Berita

Perempuan Bergerak, Pengawasan Makin Luas: Bawaslu Pasaman Gandeng Organisasi Perempuan Percepat Sebaran Informasi

 Bawaslu Pasaman Gandeng Organisasi Perempuan Percepat Sebaran Informasi

 Bawaslu Pasaman Gandeng Organisasi Perempuan Percepat Sebaran Informasi

Pasaman — Upaya memperluas pengawasan partisipatif terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasaman. Tidak hanya mengandalkan pengawasan yang dilakukan secara kelembagaan, Bawaslu Pasaman juga membangun kolaborasi dengan berbagai organisasi perempuan untuk mempercepat penyebaran informasi kepemiluan kepada masyarakat.

Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kamis, 17 September 2026, bersama sejumlah organisasi perempuan, di antaranya Gabungan Organisasi Wanita (GOW), PERWIRA, FORHATI, Aisyiyah, RAWIYA, dan PKK.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam upaya memperpanjang Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman yang sebelumnya telah terjalin antara Bawaslu Pasaman dengan organisasi-organisasi tersebut.

Perpanjangan kerja sama tersebut diarahkan untuk memperkuat kembali komitmen bersama dalam menyebarluaskan informasi kepemiluan sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, MA, menyampaikan bahwa kolaborasi dengan organisasi perempuan merupakan bagian penting dalam memperluas jangkauan informasi Bawaslu kepada masyarakat.

Menurutnya, organisasi perempuan memiliki jaringan yang cukup luas dan dekat dengan berbagai lapisan masyarakat. Kondisi tersebut menjadi kekuatan yang dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan informasi kepemiluan secara lebih cepat dan lebih luas.

“Informasi yang kita miliki jangan hanya berhenti di Bawaslu. Kita ingin informasi tersebut bergerak dan sampai kepada masyarakat. Organisasi perempuan memiliki jaringan yang luas, sehingga menjadi mitra penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif,” ujar Rini.

Ia menambahkan, keberlanjutan kerja sama yang telah dibangun sebelumnya perlu dijaga dan diperkuat. Karena itu, pertemuan tersebut menjadi momentum awal untuk kembali menyamakan persepsi dan membicarakan langkah-langkah yang akan dilakukan dalam memperpanjang MoU.

“Ini merupakan langkah awal untuk memperpanjang kerja sama yang sudah ada. Harapannya, apa yang sudah kita bangun sebelumnya tidak berhenti, tetapi terus dilanjutkan dan dikembangkan dengan kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” lanjutnya.

Melalui kerja sama tersebut, Bawaslu Pasaman mendorong organisasi perempuan untuk ikut mengambil peran dalam menyampaikan edukasi kepemiluan di lingkungan masing-masing. Informasi mengenai pentingnya pengawasan, partisipasi masyarakat, hak dan kewajiban sebagai warga negara, hingga saluran penyampaian informasi atau dugaan pelanggaran dapat diteruskan melalui jaringan organisasi.

Bawaslu Pasaman memandang pengawasan partisipatif tidak harus selalu dilakukan dalam ruang formal. Pengawasan dapat tumbuh dari lingkungan keluarga, organisasi, komunitas, tempat kerja, hingga lingkungan sosial masyarakat.

Kehadiran organisasi perempuan juga menjadi bagian dari strategi Bawaslu Pasaman dalam memperkuat pengawasan di tengah masa non-tahapan. Meskipun tahapan pemilu belum berlangsung, edukasi dan penyebaran informasi tetap perlu dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Dengan adanya keberlanjutan MoU, Bawaslu Pasaman berharap komunikasi dan koordinasi dengan organisasi perempuan semakin kuat. Tidak hanya sebatas penandatanganan kerja sama, tetapi diwujudkan melalui kegiatan nyata yang dapat memperluas pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu.