Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Demokrasi Berintegritas di Masa Non-Tahapan, Bawaslu Pasaman Konsolidasi Bersama PPP

konsolidasi demokrasi bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

 konsolidasi demokrasi bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 

Pasaman — Menjaga demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu ketika tahapan sedang berlangsung. Justru pada masa non-tahapan, ruang untuk membangun komunikasi, memperkuat pemahaman, serta melakukan pencegahan dapat dimanfaatkan secara lebih luas. Hal tersebut dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melalui konsolidasi demokrasi bersama Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pada hari senin 10/8.

Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, melakukan kunjungan langsung ke kantor PPP. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Pasaman menjaga komunikasi dengan partai politik sekaligus memperkuat konsolidasi demokrasi di Kabupaten Pasaman, khususnya pada masa non-tahapan pemilu.

Bagi Bawaslu Pasaman, masa non-tahapan bukan berarti aktivitas pengawasan dan pencegahan berhenti. Sebaliknya, periode ini menjadi kesempatan untuk memperkuat fondasi pengawasan, membangun jejaring dengan berbagai pemangku kepentingan, serta meningkatkan kesadaran bersama mengenai pentingnya demokrasi yang berintegritas.

Kunjungan ke kantor PPP juga menjadi ruang bagi Bawaslu Pasaman untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka dengan partai politik. Komunikasi tersebut penting dilakukan sejak dini agar terdapat pemahaman bersama mengenai aturan kepemiluan dan batasan-batasan yang harus diperhatikan dalam menjalankan aktivitas politik.

Ketua Bawaslu Pasaman, Rini Juita, menyampaikan bahwa menjaga kualitas demokrasi tidak bisa dilakukan hanya pada saat tahapan pemilu berjalan. Menurutnya, pencegahan justru perlu dibangun jauh sebelum tahapan dimulai sehingga ketika tahapan pemilu berlangsung, seluruh pihak telah memiliki pemahaman yang sama mengenai aturan dan tanggung jawab masing-masing.

Masa non-tahapan merupakan ruang yang sangat baik bagi kita untuk melakukan konsolidasi dan membangun komunikasi. Kita tidak menunggu munculnya persoalan, tetapi berupaya mencegah sejak awal dengan membangun pemahaman bersama,” ujar Rini.

Ia menambahkan, partai politik memiliki posisi strategis dalam kehidupan demokrasi. Selain menjadi bagian dari peserta pemilu, partai politik juga memiliki peran dalam memberikan pendidikan politik kepada kader, simpatisan, dan masyarakat.

Karena itu, Bawaslu Pasaman mendorong agar nilai-nilai demokrasi yang sehat terus ditanamkan di lingkungan partai politik. Perbedaan pilihan politik harus dipandang sebagai sesuatu yang wajar dalam demokrasi, namun tetap harus dijalankan dengan menghormati aturan dan menjaga persatuan di tengah masyarakat.

Melalui konsolidasi pada masa non-tahapan ini, Bawaslu Pasaman juga ingin memperkuat pendekatan pencegahan. Komunikasi yang terbangun sejak awal diharapkan dapat menjadi salah satu langkah untuk meminimalisasi potensi pelanggaran ketika tahapan pemilu nantinya berlangsung.

Bawaslu Pasaman berpandangan bahwa pengawasan pemilu tidak selalu harus dimulai dari penindakan ketika pelanggaran telah terjadi. Pencegahan, edukasi, sosialisasi, dan komunikasi dengan peserta pemilu merupakan bagian penting dari upaya menjaga kualitas demokrasi.

Pertemuan dengan PPP menjadi salah satu bentuk nyata dari langkah tersebut. Bawaslu Pasaman terus membuka ruang komunikasi dengan partai politik dan berbagai elemen masyarakat sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem demokrasi yang sehat di Kabupaten Pasaman.

Di sisi lain, konsolidasi ini tetap dilaksanakan dengan menjunjung tinggi independensi, profesionalitas, dan netralitas Bawaslu. Komunikasi dengan partai politik bukan berarti mengurangi jarak kelembagaan, tetapi menjadi bagian dari tugas pencegahan dan pendidikan demokrasi yang dilakukan secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan memanfaatkan masa non-tahapan secara produktif, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap kesiapan seluruh pihak dalam menghadapi tahapan pemilu berikutnya semakin baik. Ketika komunikasi telah dibangun sejak sekarang, diharapkan setiap pihak memiliki kesadaran yang lebih kuat untuk menjalankan aktivitas politik sesuai aturan.

Konsolidasi bersama PPP ini sekaligus menegaskan bahwa demokrasi tidak hanya dijaga ketika pemilu berlangsung, tetapi dipersiapkan sejak jauh hari. Masa non-tahapan menjadi momentum untuk memperkuat fondasi tersebut melalui komunikasi, edukasi, pencegahan, dan kolaborasi dengan seluruh elemen demokrasi.