Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Data Parpol, Bawaslu Pasaman Koordinasi dengan Kesbangpol

Zaini Afandi  koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman.

Zaini Afandi  koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman.

Pasaman — Pengawasan terhadap partai politik tidak hanya dilakukan ketika tahapan Pemilu atau Pemilihan sedang berlangsung. Di masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Pasaman tetap melakukan berbagai langkah pengawasan dan koordinasi sebagai bagian dari upaya mempersiapkan pelaksanaan tahapan demokrasi berikutnya.

Salah satu langkah tersebut dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasaman melalui koordinasi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman terkait data partai politik. Kegiatan ini dilaksanakan pada 1 September 2026 di Kantor Kesbangpol Kabupaten Pasaman.

Koordinasi ini dilakukan untuk memperoleh informasi dan menyamakan pemahaman terkait keberadaan serta perkembangan data partai politik di Kabupaten Pasaman. Data tersebut menjadi salah satu informasi penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan Bawaslu, khususnya dalam memantau dinamika kepartaian di daerah.

Dalam pelaksanaan tugasnya, Bawaslu tidak dapat bekerja sendiri. Pengawasan yang baik membutuhkan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi pemerintah yang memiliki data dan informasi terkait partai politik. Karena itu, pertemuan dengan Kesbangpol menjadi ruang untuk membangun komunikasi sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga.

Melalui koordinasi yang dilakukan Zaini Afandi  tersebut, Bawaslu Pasaman menggali informasi mengenai data partai politik yang tersedia di Kesbangpol serta perkembangan informasi kepartaian di Kabupaten Pasaman. Informasi yang diperoleh selanjutnya dapat menjadi bahan bagi Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan sesuai dengan kewenangannya.

Bagi Bawaslu Pasaman, ketersediaan data yang akurat dan informasi yang mutakhir merupakan bagian penting dalam melakukan pengawasan. Data yang tertib akan membantu dalam melihat kondisi kepartaian secara lebih jelas, sekaligus menjadi salah satu bahan untuk melakukan langkah-langkah pencegahan apabila terdapat potensi persoalan yang berkaitan dengan penyelenggaraan demokrasi.

Kegiatan ini juga menunjukkan bahwa kerja-kerja pengawasan Bawaslu tetap berjalan meskipun saat ini tidak sedang berada pada tahapan Pemilu atau Pemilihan. Masa non-tahapan justru menjadi ruang bagi Bawaslu untuk memperkuat koordinasi, membangun komunikasi dengan stakeholder, melakukan pemetaan, serta mempersiapkan kelembagaan menghadapi tahapan demokrasi selanjutnya.

Selain menjaga hubungan koordinasi antarlembaga, kegiatan tersebut diharapkan dapat membuka ruang komunikasi yang lebih baik antara Bawaslu Pasaman dan Kesbangpol dalam pertukaran informasi terkait partai politik. Dengan komunikasi yang terbangun secara berkelanjutan, informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pengawasan dapat diperoleh secara lebih baik dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Koordinasi ini bukan sekadar agenda pertemuan antarlembaga, tetapi menjadi bagian dari langkah Bawaslu Pasaman untuk memastikan kerja-kerja pengawasan tetap dilakukan secara berkelanjutan. Pengawasan yang dilakukan sejak masa non-tahapan diharapkan dapat menjadi fondasi dalam menjaga proses demokrasi agar berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Bawaslu Pasaman akan terus membangun koordinasi dengan berbagai pihak dan melakukan pengawasan sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Sebab, menjaga demokrasi bukan hanya dilakukan ketika tahapan pemilu dimulai, tetapi juga melalui kerja-kerja persiapan, pencegahan, koordinasi, dan pengawasan yang dilakukan secara konsisten sejak jauh hari.