Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pasaman Tandatangani MoU dengan Ormas dan Organisasi Intra-Ekstra Kampus

enandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU)

enandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) 

Pasaman, Senin (12 Oktober 2026) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus memperkuat pengawasan partisipatif melalui kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, serta organisasi intra dan ekstra kampus. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Pasaman, Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini melibatkan sejumlah organisasi, yakni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Korps HMI-Wati (KOHATI), Forum Alumni HMI-Wati (FORHATI), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI), Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), dan Fatayat NU.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat kemitraan yang sebelumnya telah terjalin antara Bawaslu Kabupaten Pasaman dengan sejumlah organisasi. Pada kegiatan kali ini, KNPI menjadi organisasi baru yang menjalin kerja sama melalui MoU dengan Bawaslu Pasaman, sementara organisasi lainnya melakukan pembaruan terhadap nota kesepahaman yang telah ada sebelumnya.

Pembaruan kerja sama tersebut menjadi langkah untuk menjaga keberlanjutan kolaborasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam mendorong keterlibatan masyarakat pada pengawasan pemilu. Melalui kemitraan ini, Bawaslu Pasaman berharap organisasi kemasyarakatan, kepemudaan, dan mahasiswa dapat terus mengambil peran dalam menyebarluaskan pendidikan demokrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan pemilu.

Pengawasan partisipatif tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan berbagai elemen masyarakat. Organisasi masyarakat dan mahasiswa memiliki peran strategis dalam menjangkau kelompok masyarakat yang lebih luas, membangun kesadaran politik, serta mendorong masyarakat agar berani melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu Pasaman berharap MoU yang telah ditandatangani maupun diperbarui tidak berhenti sebatas dokumen formal, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kegiatan nyata, seperti sosialisasi pengawasan partisipatif, diskusi demokrasi, pendidikan politik, dan penyebarluasan informasi kepemiluan.

Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029 dan Pilkada 2030. Dengan melibatkan lebih banyak unsur masyarakat, upaya membangun kesadaran kolektif untuk mengawal proses demokrasi diharapkan semakin luas dan berkelanjutan.

Melalui penguatan kemitraan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu memperkuat pengawasan partisipatif serta mendorong terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.