Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Keterbukaan Informasi, Bawaslu Pasaman Gandeng Padang Ekspres dan Haluan
|
Pasaman — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus memperkuat sinergi dengan berbagai pihak dalam rangka memperluas jangkauan pengawasan partisipatif sekaligus meningkatkan pelayanan keterbukaan informasi publik. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama dua media cetak, yakni Harian Padang Ekspres dan Harian Haluan, Rabu (2/9/2026).
Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung di Media Center Bawaslu Kabupaten Pasaman. Kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat penyebarluasan informasi mengenai kepemiluan, pengawasan, edukasi demokrasi, serta berbagai aktivitas kelembagaan Bawaslu kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyampaikan apresiasi kepada Harian Padang Ekspres dan Harian Haluan yang selama ini telah menjadi mitra Bawaslu dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
Menurutnya, penandatanganan MoU bukanlah awal dari sebuah hubungan kerja sama, melainkan bentuk penguatan terhadap sinergi yang sebelumnya telah terjalin.
“Pada dasarnya, sebelum MoU ini dilaksanakan, Padang Ekspres dan Haluan sudah menjadi partner Bawaslu Pasaman dalam menyampaikan berbagai informasi kepada masyarakat. Karena itu, MoU ini kita harapkan semakin memperkuat kerja sama yang selama ini sudah berjalan,” ujar Rini.
Ia menilai media memiliki posisi penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengawasan pemilu. Informasi yang disampaikan secara luas, akurat dan mudah dipahami dapat mendorong masyarakat untuk tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga mengambil bagian dalam mengawasi setiap proses demokrasi.
“Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Pengawasan pemilu membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat. Media menjadi salah satu mitra strategis karena memiliki kemampuan untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas melalui pemberitaan yang edukatif dan informatif,” katanya.
Rini menambahkan, keterbukaan informasi juga merupakan bagian penting dari pelayanan publik yang harus terus diperkuat oleh Bawaslu. Melalui kerja sama dengan media, masyarakat diharapkan semakin mudah memperoleh informasi mengenai tugas, fungsi, program, kegiatan, serta kinerja Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Sementara itu, perwakilan Harian Haluan, Ekie Noprismond, S.Y., menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Kabupaten Pasaman yang selama ini telah memberikan ruang yang lebih luas kepada media dalam memperoleh dan menyebarluaskan informasi kelembagaan.
Menurutnya, keterbukaan Bawaslu dalam memberikan akses informasi menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi yang baik antara lembaga publik, media dan masyarakat.
“Kami mengapresiasi Bawaslu Pasaman yang selama ini telah memberikan ruang yang lebih kepada media untuk mendapatkan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Mudah-mudahan melalui kerja sama ini, sinergi yang sudah terjalin dapat semakin baik,” ujar Ekie.
Ia berharap kerja sama tersebut tidak hanya berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dapat diwujudkan melalui kolaborasi yang berkelanjutan dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi masyarakat.
Hal senada disampaikan perwakilan Harian Padang Ekspres, Wilian. Dalam sambutannya, ia menyampaikan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Pasaman atas kepercayaan dan kerja sama yang telah dibangun selama ini.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Pasaman. Semoga kerja sama ini ke depan dapat memberikan dampak positif dan semakin memperkuat hubungan antara Bawaslu dengan media dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ungkap Wilian.
Kerja sama antara Bawaslu Pasaman dengan Padang Ekspres dan Haluan diharapkan mampu menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pengawasan pemilu yang melibatkan masyarakat secara aktif.
Di tengah kondisi non-tahapan pemilu, Bawaslu Pasaman memandang penting untuk tetap menjaga ritme kelembagaan, termasuk dalam hal edukasi pengawasan, penyebarluasan informasi, peningkatan kesadaran demokrasi dan pelayanan informasi publik. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi ketika tahapan pemilu berlangsung, tetapi juga memperoleh pemahaman secara berkelanjutan mengenai pentingnya pengawasan dalam kehidupan demokrasi.
Melalui sinergi dengan media, Bawaslu Pasaman berharap berbagai informasi mengenai pengawasan pemilu dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat. Media juga diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang mampu menerjemahkan kerja-kerja pengawasan Bawaslu menjadi informasi yang mudah dipahami dan dekat dengan masyarakat.
Penandatanganan MoU ini sekaligus menegaskan bahwa membangun pengawasan pemilu yang kuat membutuhkan kolaborasi. Bawaslu hadir sebagai lembaga pengawas, media menjadi mitra penyebarluasan informasi, sementara masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pengawasan yang partisipatif.