Lompat ke isi utama

Berita

Perkuat Tata Kelola Persuratan, Bawaslu Pasaman Gelar FGD Penginputan Surat Keluar di SRIKANDI

fgd penggunaan aplikasi srikandi

fgd penggunaan aplikasi srikandi

Pasaman — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait penginputan surat keluar melalui aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola administrasi persuratan yang efektif, tertib, dan terintegrasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman pada setiap hari rabu di media center Bawaslu kab upaten Pasaman, (28/10/26)

FGD tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Lumban Tori. Pelaksanaan FGD saat ini menjadi tanggung jawab Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan keterampilan jajaran dalam pengelolaan administrasi berbasis digital.

Pembahasan dalam FGD difokuskan pada tata cara penginputan surat keluar ke dalam aplikasi SRIKANDI, mulai dari proses pengelolaan dokumen hingga memastikan surat yang diinput sesuai dengan ketentuan administrasi dan tata kelola kearsipan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga diberikan ruang untuk berdiskusi mengenai berbagai kendala yang ditemui dalam proses penginputan surat keluar. Melalui diskusi bersama, diharapkan terdapat pemahaman yang sama di antara jajaran sehingga penggunaan SRIKANDI dapat dilaksanakan secara lebih optimal.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Lumban Tori, turut mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran pimpinan dalam FGD menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan pengelolaan administrasi dan persuratan berjalan secara tertib serta mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan Bawaslu.

Penggunaan SRIKANDI diharapkan mampu mendukung pengelolaan arsip dan persuratan secara lebih sistematis, efektif, serta terdokumentasi dengan baik. Digitalisasi administrasi juga menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang profesional dan akuntabel.

Melalui FGD ini, Bawaslu Pasaman terus mendorong peningkatan kapasitas jajaran, khususnya dalam pengelolaan administrasi digital. Dengan pemahaman dan penerapan yang baik, pengelolaan surat keluar melalui SRIKANDI diharapkan dapat berjalan secara konsisten dan mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Bawaslu Kabupaten Pasaman.