Lompat ke isi utama

Berita

Pertajam pemahaman Penyelesaian Sengketa Proses antar Peserta Pemilihan, Bawaslu Pasaman dan jajaran ikuti pelatihan

#

Pimpinan Bawaslu Pasaman Beserta Pengawas Kecamatan Mengikuti kegiatan

Bawaslu Sumatera Barat adakan kegiatan Pelatihan Penyelesaian Sengketa Proses antar Peserta Pemilihan Serentak 2024 (28/9) di Emersia Hotel & Resto Batusangkar

Dari Kabupaten Pasaman hadir secara langsung Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Pak Zaini Afandi beserta Panwas kecamatan divisi PPPS

Kegiatan ini juga dihadiri oleh 19 Kab/kota divisi Penyelesaian Sengketa dan 118 Panwas Kecamatan se Sumatera Barat yang membidangi divisi Penyelesaian Sengketa.

Pelatihan Penyelesaian Sengketa Antar Peserta Pemilihan tahun 2024 tersebut diawali dengan acara pembukaan yang dibuka secara resmi Ketua Bawaslu, Alni, SH, M.Kn, Sabtu (28/09) di Emersia hotel & resto Batusangkar.

Disamping Ketua Bawaslu Sumbar, kegiatan pelatihan tersebut juga dihadiri seluruh komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Barat sekaligus yang memberikan materi kepada peserta pelatihan.

Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sumbar, Etianti, SH dalam laporannya menjelaskan pelatihan Penyelesaian Sengketa Amtar Pemilih ini diikuti sebanyak 118 Pengawas Pemilu Kecamatan dari berbagai Kabupaten/Kota se Provinsi Sumatera Barat.

Buk Eriyanti menjelaskan, untuk Provinsi Sumatera Barat telah ditetapkan sebanyak 56 pasangan calon. 2 Pasang Calon Gubernur/Wakil Gubernur, 32 Pasang Bupati/Wakil Bupati dan 22 Pasang Calon Walikota/Wakil Walikota yang akan bertarung dalam Pemilihan Umum serentah 2024.

“Pelatihan ini akan berlangsung selama 3 hari (18-30 September 2024) bertujuan memberikan bekal kepada Panwas yang akan bertugas sebagai pengawas pemilu kepala daerah tahun 2024 yang akan dibekali pemateri dari unsur KPU, Badan Hukum dan dari Bawaslu Sumatera Barat” ungkap Eriyanti.

Sementara itu Ketua Bawaslu Sumatera Barat Pak Alni dalam sambutannya mengemukakan pelatihan ini bertujuan untuk membekali kemampuan panwas dalam melakukan tugas pencegahan dan penanganan sengketa antar peserta pemilihan pada Pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Menurut Alni, hasil dari pelatihan ini nantinya akan dievaluasi efektivitasnya dalam rangka mendukung tugas Pengawas Pemilu kecamatan dilapangan nantinya sehingga kemungkinan saja pelatihan seperti ini bisa dilanjutkan.

Terkait dengan keikutsertaan Panwascam dalam latihan, peserta pelatihan diharapkan mampu memaknai kegiatan ini untuk diterapkan dalam menjalankan tugas menyelesaikan sekngketa pemilu antar peserta pemilihan dengan baik.

#

Mengingat tidak semua panwascam yang dapat mengikuti pelatihan ini diharapkan peserta yang mengikuti ini membagi ilmunya kepada kawan-kawan lain sehingga dalam melaksanakan tugas dilapangan mempunyai kemampuan yang berimbang.

Turut memberikan sambutan pada kesempatan itu Komisioner Bawaslu Sumbar, yaitu Koordiv P2H, Muhammad Khadafi, Kordiv PP DATIN, Vifner, dan Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Benny Aziz