Tingkatkan Informasi Publik Dalam Bentuk Pelayanan Informasi Kepada Masyarakat Bawaslu Kabupaten Pasaman Adakan Rapat PPID
|
Pasaman, 30 Oktober 2024 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengadakan rapat koordinasi mengenai Pelayanan Publik dan Informasi Daerah (PPID) sebagai upaya untuk meningkatkan akses informasi kepada masyarakat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya peran PPID dalam memberikan informasi yang jelas dan tepat waktu kepada masyarakat. "Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik agar masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pemilihan serentak," ujar Rini.
Dalam rapat tersebut, peserta juga membahas berbagai strategi untuk memperkuat kapasitas PPID, termasuk pengembangan media komunikasi yang lebih efektif. Diharapkan, dengan langkah-langkah ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses informasi terkait pemilihan dan pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu.
Rapat diakhiri dengan penetapan langkah-langkah konkrit yang akan diambil untuk meningkatkan layanan informasi publik, termasuk pelaksanaan sosialisasi dan penyebaran informasi melalui berbagai saluran media.
Dengan inisiatif ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan yang demokratis.