Wujudkan Informasi Publik yang Transparan, Bawaslu Pasaman Ikuti Bimtek Keterbukaan Informasi Publik
|
Padang, 10 Juni 2026 — Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Pasaman mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Rabu (10/06/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai instansi vertikal tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya memperkuat implementasi keterbukaan informasi publik serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, badan publik didorong untuk semakin optimal dalam memberikan akses informasi yang cepat, tepat, dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dalam bimtek tersebut, peserta mendapatkan pemaparan terkait tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026, aspek-aspek penilaian dalam Self Assessment Questionnaire (SAQ) Monev 2026, tata cara pembuatan akun Monev Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) bagi badan publik, hingga mekanisme pengisian kuesioner Monev KISB Tahun 2026.
Bawaslu Kabupaten Pasaman mengikuti kegiatan ini secara aktif melalui staf sekretariat, Yuri Dani dan Ridho Nugraha, yang hadir secara luring di lokasi kegiatan. Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, turut mengikuti kegiatan secara daring sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pengelolaan informasi publik di lingkungan Bawaslu.
Partisipasi dalam kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi Bawaslu Pasaman dalam memperkuat kapasitas kelembagaan, khususnya dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik. Keterbukaan informasi merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik.
Melalui kegiatan bimtek ini, Bawaslu Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh masyarakat. Upaya tersebut sejalan dengan semangat keterbukaan informasi yang tidak hanya menjadi kewajiban badan publik, tetapi juga menjadi sarana untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam mengawal demokrasi dan pengawasan kepemiluan.
Dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan pemahaman yang lebih baik terhadap mekanisme monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik, Bawaslu Pasaman optimistis dapat memberikan pelayanan informasi yang semakin berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.