Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Awasi Langsung Rapat Pleno Terbuka PDPB Triwulan I

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman dalam kegiatan pengawasan Pleno DPTB Triwulan 1

Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman dalam kegiatan pengawasan Pleno DPTB Triwulan 1

Pasaman — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman melakukan pengawasan langsung dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I yang digelar oleh KPU Kabupaten Pasaman di media center KPU Kabupaten Pasaman, Kamis 2 April 2026

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan baik, terbuka, dan sesuai aturan. Rapat pleno tersebut merupakan kegiatan rutin KPU untuk memperbarui data pemilih secara berkala.

Dalam kegiatan itu, Bawaslu memantau jalannya rapat sekaligus memastikan data yang disampaikan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Beberapa hal yang menjadi perhatian di antaranya adalah kemungkinan data ganda, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, serta penambahan pemilih baru.

Ketua dan Anggota Bawaslu Pasaman mengatakan bahwa kehadiran mereka bertujuan agar seluruh proses berjalan transparan dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

“Kami ingin memastikan data pemilih yang dihasilkan benar-benar akurat, sehingga hak pilih masyarakat tetap terjaga,” ujar Rini Juita.

Sementara itu, KPU Kabupaten Pasaman memaparkan hasil pemutakhiran data pemilih Triwulan I, termasuk jumlah perubahan data yang terjadi, baik penambahan maupun pengurangan.

Bawaslu juga memberikan beberapa masukan, terutama terkait perlunya sinkronisasi data dengan instansi lain seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil agar data pemilih semakin valid.

Rapat pleno ini turut dihadiri oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, partai politik, hingga instansi terkait lainnya.

Dengan adanya pengawasan langsung ini, diharapkan data pemilih di Kabupaten Pasaman semakin akurat dan pelaksanaan pemilu ke depan bisa berjalan dengan lancar.