Bawaslu Pasaman Gagas Kerja Sama dengan Disdukcapil Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Pasaman — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggagas kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat guna memperkuat pengawasan partisipatif.
Gagasan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi antara Bawaslu Pasaman dan Disdukcapil Kabupaten Pasaman yang membahas pentingnya sinergi lintas sektor, khususnya dalam pemanfaatan data kependudukan sebagai upaya pencegahan pelanggaran pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman (Zaini afandi) menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pengawasan, terutama dalam memastikan akurasi data pemilih. Menurutnya, pengawasan partisipatif tidak hanya melibatkan masyarakat, tetapi juga membutuhkan dukungan data yang valid dan mutakhir dari instansi terkait.
“Data kependudukan memiliki peran penting dalam proses pemutakhiran data pemilih. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan potensi permasalahan seperti data pemilih ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar dapat diminimalkan,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Disdukcapil Kabupaten Pasaman menyambut baik inisiatif Bawaslu tersebut. Disdukcapil menyatakan kesiapan untuk mendukung pengawasan pemilu sesuai dengan kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya dalam penyediaan dan pemutakhiran data kependudukan.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Melalui sinergi antar-lembaga, Bawaslu Pasaman berupaya mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Ke depan, Bawaslu Pasaman berencana menindaklanjuti gagasan tersebut melalui penyusunan nota kesepahaman atau bentuk kerja sama lainnya sebagai dasar pelaksanaan pengawasan partisipatif yang lebih efektif dan berkelanjutan.