Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Mantapkan Pengelolaan Barang Milik Negara Melalui Rapat Koordinasi Bersama Bawaslu Sumbar

 Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.

 Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Lubuk Sikaping – Dalam upaya meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas, serta pemahaman mengenai tata kelola Barang Milik Negara (BMN), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman mengikuti Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel (06/07)

Rapat koordinasi dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Bartez, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Diklat (SDMOD). Dalam sambutannya, Bartez menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tata kelola organisasi yang baik. Menurutnya, setiap satuan kerja harus memiliki pemahaman yang sama mengenai pengelolaan aset agar mampu mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan secara efektif.

"Pengelolaan Barang Milik Negara bukan hanya persoalan administrasi, tetapi juga merupakan bentuk pertanggungjawaban terhadap aset negara yang harus dikelola secara profesional, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh jajaran sekretariat semakin memahami tata kelola BMN sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan aset di masing-masing satuan kerja," ujar Bartez.

Materi dalam rapat koordinasi disampaikan oleh Staf Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Salsa Arunnisa dan Taufik Firdaus. Keduanya memaparkan berbagai aspek penting dalam pengelolaan Barang Milik Negara, mulai dari proses administrasi, pencatatan aset, inventarisasi, pemanfaatan, pemeliharaan, hingga pelaporan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Selain memberikan pemaparan materi, para narasumber juga menjelaskan berbagai kendala yang kerap dihadapi dalam pengelolaan BMN serta langkah-langkah penyelesaiannya. Peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai pertanyaan terkait pelaksanaan tata kelola aset di lingkungan Bawaslu, sehingga tercipta komunikasi dua arah yang konstruktif.

Seluruh jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman mengikuti kegiatan dengan antusias. Rapat koordinasi ini menjadi sarana untuk memperkuat pemahaman teknis sekaligus meningkatkan kapasitas aparatur dalam mengelola Barang Milik Negara secara lebih efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip akuntabilitas.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan melalui pengelolaan aset negara yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel. Penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan BMN diharapkan mampu mendukung terciptanya organisasi yang profesional serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan kinerja kelembagaan.

Ke depan, Bawaslu Kabupaten Pasaman akan terus memperkuat koordinasi dengan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dalam berbagai aspek pengelolaan organisasi, termasuk tata kelola Barang Milik Negara. Sinergi tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sekaligus memperkuat akuntabilitas dan kualitas pelayanan kelembagaan di lingkungan Bawaslu.