Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman Serahkan Laporan Layanan Informasi Publik ke Komisi Informasi Sumatera Barat

PADANG. Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman - Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman serahkan Laporan Pelayanan Informasi Publik ke Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat. Jumat. (25/03).
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat Nofal Wiska Menyampaikan, bahwa Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat akan berkesempatan meraih peringkat Informatif. Ia berharap, untuk ke depan Bawaslu Kabupaten/Kota dinyatakan informatif.

Kemudian Pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat Nurhaida Yetti mengatakan, bahwa penyerahan Laporan Pelayanan Informasi Publik ini dilakukan secara bersamaan. Ia mengungkapkan bentuk terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat telah memberikan gambaran sebagai Lembaga Publik untuk lebih transparan dalam menjalankan tugas

"Terima Kasih kepada Komisi Informasi yang telah memberikan gambaran kepada Bawaslu sebagai Lembaga Publik dalam pengelolaan Pelayanan dan kerja yang lebih transparan, dengan adanya gambaran tersebut Bawaslu lebih transparan dalam pelayanan, dan setiap data atau dokumen yang diminta selalu berjalan lancar" ucap Yetti.

Penyerahan Laporan Pelayanan Informasi Publik diserahkan langsung ke Kantor Komisi informasi Provinsi Sumatera Barat secara bersama Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat. Namun, sebelum penyerahan dilakukan ke Kantor Komisi Informasi, Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Sumatera Barat berkumpul dan menyerahkan Laporan Pelayanan Informasi Publik ke Kantor Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terlebih dahulu.
 

 

Teks/editor : udhe