Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pasaman Lakukan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif serta Perjanjian Kerjasama dengan SLTA sederajat se Kecamatan Lubuk Sikaping

Jelang Tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Pasaman Lakukan Sosialisasi Pengawasan partisipatif sekaligus Perjanjian Kerjasama dengan SLTA sederajat se Kecamatan Lubuk Sikaping, yang diselenggarakan di Media Senter Bawaslu Kabupaten Pasaman, Kamis. 11/11 


Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekolah dan Guru-guru serta perwakilan Pemilih Pemula SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping, SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping, SMA Negeri 3 Sumatera Barat, SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pasaman. 

Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita mengatakan, bahwa MoU Perjanjian Kerjasama antara Bawaslu Kabupaten Pasaman dengan SMA Negeri 1 Lubuk Sikaping, SMA Negeri 2 Lubuk Sikaping, SMA Negeri 3 Sumatera Barat, SMK Negeri 1 Lubuk Sikaping, dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Pasaman, hal ini dilakukan dalam rangka pusat pendidikan partisipatif di Kabupaten Pasaman pada Pemilu 2024 mendatang. 

"Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini, kita dapat bersama-sama mencegah politik identitas dalam pemilu, serta berbagai dugaan pelanggaran lainnya. Kerjasama ini merupakan tindak lanjut program pusat pendidikan pengawasan partisipatif Bawaslu RI yang sudah masuk pada tahun ketiga. Bahkan ini sudah menjadi rencana pembangunan jangka menengah nasional yang dicanangkan Bawaslu Republik Indonesia." Ungkap Rini

Sebagai bentuk tindaklanjut dari perjanjian kerjasama ini, pihak Sekolah akan merencanakan kegiatan Sosialisasi di sekolah-sekolah untuk para pemilih pemula sebagai sarana pendidikan politik, maka Bawaslu Kabupaten Pasaman juga bisa menyampaikan maksud dan tujuan pada kegiatan tersebut. 

**


_dye