Lompat ke isi utama

Berita

Kedai Kopi Jadi Ruang Demokrasi, Bawaslu Pasaman Ajak Milenial Aktif Awasi Pemilu

Zaini afandi dalam berdiskusi ringan di kedai kopi

Zaini afandi dalam berdiskusi ringan di kedai kopi

Pasaman – Suasana santai di warung kopi menjelang senja dimanfaatkan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman untuk berdiskusi ringan namun penuh makna terkait demokrasi dan masa depan pemilu. Kegiatan itu berlangsung pada Kamis (21/05/2026) bersama tokoh pemuda milenial dari Kampung Bangun Setia, Kecamatan Panti. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Zaini Afandi, mengatakan diskusi informal seperti ini penting untuk menghimpun pandangan publik, khususnya dari kalangan pemuda yang aktif bersosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, pembahasan dalam diskusi tersebut mencakup berbagai isu mengenai pemilu serentak, potensi pelanggaran pemilu ke depan, hingga tantangan pengawasan di era digitalisasi. 

“Pandangan dan masukan dari tokoh-tokoh pemuda tentu menjadi bagian penting dalam penguatan demokrasi. Apalagi mereka aktif di akar rumput masyarakat dan memahami dinamika sosial yang berkembang,” ujar Zaini. 

Ia menilai pemuda memiliki peran strategis dalam memberikan edukasi politik kepada masyarakat agar tetap sehat dan kondusif menjelang tahapan pemilu maupun pemilihan berikutnya. 

Dalam diskusi tersebut, salah seorang tokoh pemuda yang akrab disapa Bung Mison turut menyoroti perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang saat ini mulai marak digunakan. 

“Kita harus siap menghadapi era AI. Teknologi ini bisa saja dimanfaatkan untuk hal yang tidak baik, seperti black campaign atau penyebaran informasi palsu. Sekarang saja video hasil AI sudah sangat mirip dengan aslinya,” ungkapnya. 

Menanggapi hal itu, Zaini menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital memang menjadi tantangan baru dalam pengawasan pemilu. Karena itu, diperlukan kesadaran kolektif masyarakat agar lebih kritis dalam menerima dan menyebarkan informasi. 

Ia juga menyebutkan bahwa diskusi santai di kedai kopi menjadi ruang yang efektif untuk bertukar pikiran dari berbagai perspektif, baik terkait efektivitas penanganan potensi pelanggaran maupun dampaknya terhadap partisipasi publik. 

“Ngopi santai dan berbincang seperti ini menjadi bagian dari upaya memperkuat energi pengawasan partisipatif demi mewujudkan demokrasi yang jujur, transparan, dan berintegritas,” tutupnya.