Kembangkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pasaman Gandeng STAI Lubuk Sikaping Lewat MoU
|
Pasaman Kamis 07/5 Upaya memperkuat pengawasan partisipatif terus dilakukan Bawaslu Pasaman dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, termasuk kalangan akademisi. Kali ini, langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama STAI Lubuk Sikaping yang dilaksanakan langsung di lingkungan kampus STAI Lubuk Sikaping.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi. Kehadiran jajaran Bawaslu Pasaman disambut oleh pihak kampus, dosen, serta mahasiswa yang turut mengikuti rangkaian kegiatan. Kerja sama ini menjadi salah satu bentuk komitmen bersama dalam membangun budaya pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan generasi muda dan dunia akademik.
Dalam sambutannya, pihak Bawaslu Pasaman menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan hanya oleh lembaga pengawas semata. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar proses demokrasi dapat berjalan dengan jujur, adil, dan berintegritas. Kampus dinilai memiliki posisi strategis karena menjadi tempat lahirnya pemikiran kritis dan agen perubahan di tengah masyarakat.
Mahasiswa, menurut Bawaslu Pasaman, memiliki potensi besar dalam membangun kesadaran demokrasi. Selain sebagai pemilih muda, mahasiswa juga dianggap mampu menjadi penyambung informasi dan edukasi kepada masyarakat luas terkait pentingnya pengawasan terhadap proses pemilu maupun demokrasi secara umum.
Melalui MoU tersebut, kedua pihak sepakat untuk memperkuat sinergi dalam berbagai kegiatan, mulai dari sosialisasi pengawasan partisipatif, pendidikan politik, diskusi kepemiluan, hingga pelibatan mahasiswa dalam kegiatan edukasi demokrasi di tengah masyarakat. Kerja sama ini juga diharapkan mampu membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara dunia akademik dan lembaga pengawas pemilu.
Pihak STAI Lubuk Sikaping menyambut baik kerja sama tersebut. Kampus menilai bahwa pendidikan demokrasi tidak cukup hanya dipahami melalui teori di ruang kelas, tetapi juga perlu diwujudkan dalam praktik sosial yang nyata. Karena itu, kolaborasi bersama Bawaslu Pasaman dianggap sebagai langkah positif untuk memperluas wawasan mahasiswa mengenai pentingnya menjaga kualitas demokrasi.
Tidak hanya sekadar penandatanganan dokumen kerja sama, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi ringan mengenai tantangan pengawasan partisipatif di era digital. Dalam sesi itu, mahasiswa terlihat aktif menyampaikan pandangan dan pertanyaan seputar praktik demokrasi, penyebaran informasi di media sosial, hingga pentingnya sikap kritis terhadap potensi pelanggaran pemilu.
Suasana diskusi berlangsung cair dan interaktif. Beberapa mahasiswa bahkan menyampaikan ketertarikan mereka untuk ikut terlibat dalam kegiatan pengawasan partisipatif ke depan. Hal ini menjadi gambaran bahwa kesadaran generasi muda terhadap pentingnya demokrasi mulai tumbuh dan berkembang.
Bawaslu Pasaman sendiri menilai bahwa masa non-tahapan pemilu merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat pendidikan politik dan membangun jaringan pengawasan partisipatif. Dengan menggandeng kalangan kampus, lembaga tersebut berharap lahir lebih banyak agen pengawas yang memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi di daerah.
Kerja sama dengan STAI Lubuk Sikaping juga menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Bawaslu Pasaman dalam memperluas ruang edukasi demokrasi. Sebelumnya, kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif juga telah dilakukan di sejumlah sekolah menengah di Kabupaten Pasaman sebagai upaya menanamkan kesadaran demokrasi sejak dini.
Melalui MoU ini, Bawaslu Pasaman berharap hubungan antara lembaga pengawas pemilu dan dunia pendidikan tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, melainkan terus berkembang menjadi gerakan bersama dalam menjaga demokrasi yang sehat, transparan, dan partisipatif di Kabupaten Pasaman.