Lompat ke isi utama

Berita

kolaborsi tampa batas, singkronisasi layanan informasi bawaslu dan pemerintah daerah menuju informatif.

Rini Juita (ketua Bawaslu Pasaman) dan H.Parulian Dalimunte (wakil Bupati Pasaman) dalam kegiatan Kolaborasi Tanpa Batas

Rini Juita (ketua Bawaslu Pasaman) dan H.Parulian Dalimunte (wakil Bupati Pasaman) dalam kegiatan Kolaborasi Tanpa Batas

Pasaman — Semangat membangun keterbukaan informasi publik terus digaungkan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman melalui kegiatan bertajuk “Kolaborasi Tanpa Batas”, sebuah forum  antara Bawaslu dan pemerintah daerah guna mewujudkan pelayanan publik yang transparan, responsif, dan informatif bagi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung di media center Bawaslu Pasaman pada hari kamis(21/5), penuh semangat kebersamaan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Pasaman H. Parulian Dalimunte, Anggota KPU Kabupaten Pasaman Yansuardi (ketua divisi sosialisasi, pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan sumber daya manusia), Kesbangpol Kabupaten Pasaman, Wali Nagari Aia Manggih (Abdi Yusran), serta perwakilan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Kehadiran berbagai unsur pemerintahan dan penyelenggara pemilu tersebut menjadi simbol kuatnya kolaborasi lintas lembaga dalam membangun budaya keterbukaan informasi di Kabupaten Pasaman.
Sambutan pertama disampaikan oleh Roza Molila, S.STP., M.Si., selaku Kepala Bagian Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Barat. Dalam arahannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang digagas oleh Bawaslu Pasaman sebagai bentuk nyata penguatan keterbukaan informasi publik di daerah.
Menurutnya, keterbukaan informasi saat ini menjadi kebutuhan penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga publik, khususnya penyelenggara pemilu. Ia juga menyampaikan bahwa seluruh Bawaslu kabupaten dan kota di Sumatera Barat saat ini telah menjadi badan publik yang informatif.
“Alhamdulillah, seluruh Bawaslu se-Sumatera Barat sudah menjadi badan publik informatif. Kami berharap capaian ini tidak hanya menjadi predikat semata, tetapi juga mampu memberikan dampak positif bagi daerah masing-masing, terutama dalam meningkatkan pelayanan informasi kepada masyarakat,” ujar Roza Molila.
Ia juga mengungkapkan bahwa Bawaslu Provinsi Sumatera Barat terus memperkuat komitmen keterbukaan informasi publik melalui kerja sama lintas lembaga. Salah satunya dengan menjalin Nota Kesepahaman atau MoU bersama Komisi Informasi Sumatera Barat.
“Bawaslu Sumbar juga telah melakukan MoU dengan Komisi Informasi Sumbar sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dan mendorong seluruh badan publik agar semakin informatif,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, dalam sambutannya menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, di era digital saat ini, masyarakat membutuhkan akses informasi yang cepat, jelas, dan dapat dipercaya.
Ia berharap kegiatan tersebut menjadi langkah nyata dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam menghadirkan pelayanan informasi yang lebih baik dan mudah diakses masyarakat.
“Kami berharap melalui kegiatan ini tercipta kolaborasi tanpa batas antara seluruh pemangku kepentingan. Bawaslu Pasaman mengajak PPID Pemerintah Daerah Pasaman, KPU Pasaman, serta Wali Nagari Aia Manggih untuk bersama-sama menjadi lembaga dan badan publik yang informatif, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujar Rini Juita.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan pondasi penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, demokratis, dan dipercaya publik. Ia juga menegaskan bahwa lembaga yang terbuka terhadap informasi akan lebih mudah membangun kepercayaan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Rini Juita turut menyampaikan harapan kepada Pemerintah Kabupaten Pasaman terkait dukungan pembangunan kantor Bawaslu Pasaman. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada surat dari Bupati Pasaman mengenai hibah tanah untuk pembangunan kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, namun hingga saat ini lokasi pasti lahan tersebut masih belum jelas.
“Kami berharap dukungan penuh dari pemerintah daerah terkait hibah tanah untuk pembangunan kantor Bawaslu Pasaman. Surat pelepasan hibah dari Bupati Pasaman telah ada, namun sampai hari ini lokasi lahannya masih belum jelas. Mudah-mudahan hal ini dapat segera ditindaklanjuti demi mendukung kelancaran tugas dan pelayanan Bawaslu kepada masyarakat,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Pasaman Parulian Dalimunte dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dari Pemerintah Daerah atas terselenggaranya kegiatan sinkronisasi layanan informasi tersebut. Ia menilai kegiatan seperti ini sangat penting dalam membangun kesamaan persepsi antar lembaga sekaligus menjadi langkah strategis dalam melawan disinformasi di tengah masyarakat.
“Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman, kami mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bawaslu Pasaman ini. Kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat sinergi dan menjadi bagian dari upaya melawan terjadinya disinformasi di tengah masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Pasaman siap memberikan dukungan penuh terhadap keterbukaan informasi publik. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci penting dalam membangun pemerintahan yang transparan dan dipercaya masyarakat.
“Pemerintah daerah siap mendukung penuh keterbukaan informasi publik. Kami berharap seluruh badan publik mampu memberikan pelayanan informasi yang baik sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar, akurat, dan mudah diakses,” lanjutnya.
Terkait pembangunan kantor Bawaslu Pasaman, Parulian Dalimunte juga memastikan bahwa pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti persoalan hibah tanah yang telah disampaikan.
“Terkait hibah tanah untuk kantor Bawaslu Pasaman, pemerintah daerah akan segera mengeksekusi dan menindaklanjuti agar lokasinya segera jelas. Ini penting untuk mendukung kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif dengan diskusi dan pertukaran pandangan mengenai strategi pelayanan informasi publik di era digital. Para peserta sepakat bahwa kolaborasi antar lembaga menjadi kunci utama dalam menciptakan sistem informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau masyarakat.
Melalui kegiatan “Kolaborasi Tanpa Batas” ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus menjadi lembaga yang terbuka, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mendorong seluruh badan publik di Kabupaten Pasaman untuk bersama-sama mewujudkan Pasaman yang lebih informatif, transparan, dan demokratis.