Konsolidasi Demokrasi Bersama PAN, Bawaslu Bahas Regulasi dan Informasi Kepemiluan Terkini
|
Lubuk Sikaping – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar kegiatan Konsolidasi Demokrasi bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Pasaman. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam memperkuat komunikasi dan sinergi dengan partai politik guna mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis, berintegritas, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut membahas berbagai regulasi serta perkembangan informasi kepemiluan terkini, termasuk penguatan pemahaman terhadap tugas dan fungsi Bawaslu, pencegahan potensi pelanggaran, serta pentingnya peran partai politik dalam menjaga kualitas demokrasi.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Lumban Tori, menyampaikan bahwa konsolidasi demokrasi merupakan forum yang penting untuk membangun komunikasi yang baik antara Bawaslu dan partai politik. Menurutnya, partai politik memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar demokrasi yang turut menentukan kualitas penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan.
"Bawaslu terus membuka ruang dialog dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk partai politik. Melalui konsolidasi ini, kami berharap terbangun pemahaman yang sama terhadap regulasi kepemiluan, sehingga setiap tahapan ke depan dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Tori.
Dalam diskusi tersebut, Bawaslu Kabupaten Pasaman juga menyampaikan berbagai informasi mengenai dinamika regulasi kepemiluan, mekanisme pengawasan, penanganan pelanggaran, serta pentingnya langkah-langkah pencegahan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas proses demokrasi.
Selain itu, Bawaslu mengajak seluruh peserta untuk bersama-sama meningkatkan kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan kepemiluan. Pencegahan pelanggaran dinilai menjadi tanggung jawab bersama, sehingga kolaborasi antara penyelenggara pemilu, partai politik, dan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan iklim demokrasi yang sehat.
Perwakilan DPD PAN Kabupaten Pasaman menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi langkah Bawaslu yang secara aktif memberikan informasi mengenai regulasi kepemiluan. Menurutnya, forum seperti ini menjadi sarana yang efektif untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi terhadap berbagai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Berbagai isu kepemiluan menjadi bahan pembahasan, termasuk penguatan pendidikan politik, peningkatan partisipasi masyarakat, serta komitmen bersama dalam menjaga pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan yang jujur, adil, dan bermartabat.
Melalui kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Bawaslu Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang konstruktif dengan seluruh partai politik. Diharapkan, sinergi yang terjalin dapat memperkuat kualitas demokrasi di Kabupaten Pasaman serta menciptakan penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang berintegritas, transparan, dan mendapat kepercayaan masyarakat.