Lompat ke isi utama

Berita

Menuju ASN Berintegritas, Bawaslu Pasaman Resmi Ikuti Orientasi PPPK 2026

 Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026

 Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 

Pasaman – Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman resmi mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring (online) oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat melalui Learning Management System (LMS).

Pada pelaksanaan orientasi kali ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman mengirimkan satu orang ASN PPPK yang tergabung dalam Gelombang I. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan awal bagi PPPK agar memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai nilai-nilai dasar ASN, etika profesi, sistem penyelenggaraan pemerintahan, serta budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan publik.

Orientasi yang dilaksanakan secara daring ini memanfaatkan Learning Management System (LMS) sebagai media pembelajaran, sehingga peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian materi secara efektif dan terstruktur. Melalui metode ini, peserta memperoleh materi, penugasan, hingga evaluasi pembelajaran yang dipandu oleh narasumber dan fasilitator dari Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman  (Rini Juita) menyampaikan bahwa keikutsertaan pegawai dalam orientasi PPPK merupakan bentuk komitmen lembaga dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berdaya saing.

"Orientasi ini menjadi bekal penting bagi ASN PPPK untuk memahami peran dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama kegiatan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas," ujarnya.

Selama mengikuti orientasi, peserta akan mendapatkan pembelajaran mengenai Core Values ASN BerAKHLAK, wawasan kebangsaan, kode etik dan kode perilaku ASN, pelayanan publik, penguatan reformasi birokrasi, serta nilai-nilai dasar yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap ASN PPPK yang mengikuti orientasi mampu mengimplementasikan ilmu dan nilai-nilai yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan, penguatan kelembagaan, serta pelaksanaan tugas pengawasan pemilu dan pemilihan yang profesional, berintegritas, dan terpercaya.