Lompat ke isi utama

Berita

Optimalkan Pengawasan Partisipatif di Masa Non-Tahapan, Bawaslu Pasaman Bahas Khusus dalam Rapat Internal

Kegiatan Strategi Optimalisasi Pengawasan Partisipatif

Kegiatan strategi optimalisasi pengawasan partisipatif

Pasaman — Dalam suasana masa non-tahapan yang kerap dianggap sebagai periode “tenang” dalam siklus kepemiluan, Bawaslu Pasaman justru mengambil langkah aktif. Melalui sebuah rapat internal, lembaga ini membahas secara khusus strategi optimalisasi pengawasan partisipatif, dengan menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat sejak dini, bahkan di luar tahapan resmi pemilu.

Rapat yang dilaksanakan di Media Center Bawaslu tersebut tidak sekadar menjadi forum rutin, melainkan ruang refleksi sekaligus perencanaan. Salah satu poin utama yang dibahas adalah tindak lanjut dari berbagai nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah dijalin dengan sejumlah pihak. Evaluasi dilakukan untuk melihat sejauh mana kerja sama tersebut berjalan efektif, serta bagaimana dampaknya dalam mendorong partisipasi publik dalam pengawasan (06/05).

Selain evaluasi, pembahasan juga diarahkan pada rencana penyusunan MoU baru. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas jaringan kolaborasi, khususnya dengan lembaga pendidikan. Dalam konteks ini, Bawaslu Pasaman melihat kampus sebagai mitra strategis untuk menanamkan kesadaran demokrasi dan pengawasan sejak dini kepada generasi muda.

Sejalan dengan itu, rapat juga merumuskan rencana kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan di Sekolah tinggi Agama Islam (STAI) Lubuk Sikaping dan YAPPAS Pasaman. Sosialisasi ini dirancang tidak hanya dalam bentuk penyampaian materi, tetapi juga dialog interaktif yang mengajak mahasiswa memahami peran mereka sebagai bagian dari pengawas partisipatif.

Sebelumnya, upaya serupa telah lebih dulu dilakukan di tingkat sekolah menengah. Bawaslu Pasaman telah menggelar kegiatan sosialisasi di MAN 1 Pasaman dan SMAN 2 Lubuk Sikaping. Dalam kegiatan tersebut, para siswa diperkenalkan pada dasar-dasar pengawasan pemilu, pentingnya integritas dalam demokrasi, serta bagaimana mereka dapat berperan aktif, meskipun belum memiliki hak pilih.

Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan komunikatif. Para pelajar tampak antusias mengikuti pemaparan materi, bahkan tidak sedikit yang terlibat aktif dalam sesi tanya jawab. Diskusi berkembang ke berbagai isu, mulai dari praktik pelanggaran pemilu hingga peran media sosial dalam membentuk opini publik. Pendekatan yang santai namun edukatif membuat materi yang disampaikan lebih mudah dipahami dan membekas.

Bagi Bawaslu Pasaman, kegiatan di sekolah-sekolah tersebut menjadi gambaran bahwa kesadaran akan pentingnya pengawasan bisa dibangun sejak usia muda. Hal ini sekaligus menjadi dasar untuk memperluas sasaran sosialisasi ke lingkungan perguruan tinggi, yang dinilai memiliki potensi besar dalam menciptakan agen-agen pengawas partisipatif yang kritis dan independen.

Melalui rangkaian rapat internal dan program sosialisasi yang terus dikembangkan, Bawaslu Pasaman menegaskan bahwa masa non-tahapan bukanlah waktu untuk berhenti, melainkan momentum untuk memperkuat fondasi. Dengan kolaborasi yang semakin luas dan edukasi yang berkelanjutan, diharapkan pengawasan partisipatif dapat tumbuh menjadi budaya bersama dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Pasaman.