Lompat ke isi utama

Berita

Orientasi PPPK Bawaslu Pasaman: Wujudkan ASN yang Profesional, Berintegritas, dan Melayani

Orientasi PPPK Bawaslu Pasaman

Orientasi PPPK Bawaslu Pasaman

Lubuk Sikaping – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan kompetensi aparatur. Komitmen tersebut diwujudkan dengan mengikuti Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2026, yang diikuti oleh dua orang staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman.

Kegiatan orientasi ini merupakan bagian dari pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) bagi PPPK yang bertujuan membentuk aparatur yang profesional, berintegritas, serta memiliki semangat pelayanan publik yang tinggi. Melalui orientasi ini, peserta dibekali berbagai materi mengenai nilai-nilai dasar ASN, etika birokrasi, budaya kerja, serta penguatan wawasan kebangsaan dan pelayanan publik.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menyampaikan bahwa keikutsertaan staf sekretariat dalam orientasi PPPK merupakan investasi penting bagi peningkatan kualitas organisasi. Menurutnya, aparatur yang kompeten dan berintegritas menjadi salah satu faktor utama dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

"Orientasi ini menjadi bekal awal bagi PPPK untuk memahami peran dan tanggung jawabnya sebagai ASN. Kami berharap ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama mengikuti orientasi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman," ujar Rini Juita.

Selama mengikuti orientasi, peserta memperoleh materi yang menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai core values ASN, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman dalam memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat.

Selain itu, orientasi juga memberikan pemahaman mengenai kedudukan, peran, hak dan kewajiban ASN, penguatan integritas, disiplin, serta kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan organisasi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Bawaslu Kabupaten Pasaman menilai bahwa peningkatan kapasitas aparatur melalui program orientasi merupakan bagian dari strategi penguatan kelembagaan. Dengan sumber daya manusia yang berkualitas, organisasi akan semakin siap menghadapi berbagai tantangan, termasuk dalam mendukung pelaksanaan pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang profesional, efektif, dan berintegritas.

Melalui keikutsertaan dua orang staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman pada Orientasi PPPK Tahap II Tahun 2026, diharapkan lahir aparatur yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga karakter ASN yang menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan semangat melayani. Sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, Bawaslu Kabupaten Pasaman akan terus mendorong pengembangan kapasitas seluruh pegawai sebagai fondasi dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas serta pengawasan demokrasi yang semakin terpercaya.