PAHAMI TUPOKSI, PERTAJAM REGULASI Rini Juita Sampaikan pada Apel Rutin Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman
|
Pasaman – Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menegaskan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta penguatan regulasi dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin apel rutin Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman, yang diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat, pada [senin/19/01].
Dalam arahannya, Rini Juita menekankan bahwa setiap pegawai harus memahami peran dan tanggung jawab masing-masing agar kinerja organisasi berjalan efektif dan profesional. Menurutnya, pemahaman tupoksi yang baik akan berdampak langsung pada kualitas pelayanan dan dukungan administratif terhadap tugas pengawasan pemilu.
“Setiap staf harus benar-benar memahami tupoksi masing-masing. Jangan bekerja di luar koridor kewenangan, namun tetap mampu berinovasi sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rini Juita.
Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya mempertajam pemahaman terhadap regulasi, mengingat Bawaslu merupakan lembaga yang bekerja berdasarkan aturan dan ketentuan perundang-undangan. Kesalahan dalam memahami regulasi, lanjutnya, dapat berdampak pada proses kerja dan citra kelembagaan.
Rini Juita berharap apel rutin tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi juga menjadi momentum untuk menyamakan persepsi, meningkatkan disiplin, serta memperkuat koordinasi antarbagian di lingkungan Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman.
“Dengan memahami tupoksi dan regulasi secara utuh, kita dapat mendukung kerja-kerja pengawasan secara maksimal dan menjaga integritas lembaga,” tutupnya.
Apel rutin tersebut berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diakhiri dengan pengecekan kehadiran dan kesiapan seluruh jajaran sekretariat dalam menjalankan tugas ke depan.