Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Pasaman Ikuti Koordinasi Hasil Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dan Uji Petik
|
Pasaman – Dalam rangka memastikan kualitas dan akurasi data pemilih pada tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Pasaman mengikuti Rapat Koordinasi Hasil Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTas) serta Uji Petik yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Sumatera Barat secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (02/06). Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat dan menjadi forum koordinasi untuk membahas hasil pengawasan yang telah dilakukan di masing-masing daerah, sekaligus mengidentifikasi berbagai temuan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pengawasan coktas dan uji petik data pemilih. Dari Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, kegiatan diikuti oleh Rini Juita (Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman) dan jajaran sekretariat yang membidangi pengawasan tahapan pemutakhiran data pemilih. Rakor ini menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat pengawasan terhadap proses penyusunan dan pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Dalam arahannya, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menekankan pentingnya pengawasan melekat terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih. Akurasi data pemilih menjadi salah satu faktor utama dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas, karena data pemilih yang valid akan menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya. Melalui kegiatan ini, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan hasil pengawasan yang telah dilakukan, termasuk temuan terkait pemilih yang belum terdaftar, pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat, data ganda, maupun potensi ketidaksesuaian data lainnya yang ditemukan saat pelaksanaan Coktas dan uji petik. Bawaslu Kabupaten Pasaman menyampaikan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara optimal terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Pengawasan yang dilakukan tidak hanya bertujuan menemukan potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian data, tetapi juga sebagai bentuk pencegahan agar setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih. Selain itu, Bawaslu Pasaman juga terus mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawal kualitas data pemilih. Masyarakat diharapkan aktif memberikan informasi apabila menemukan adanya ketidaksesuaian data pemilih di lingkungan masing-masing, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan oleh pihak terkait. Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu di Sumatera Barat dapat menyamakan persepsi dan memperkuat langkah pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran data pemilih. Dengan demikian, data pemilih yang dihasilkan semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berkeadilan. Bawaslu Kabupaten Pasaman akan terus mengedepankan pengawasan yang profesional, partisipatif, dan berkelanjutan guna memastikan setiap tahapan kepemiluan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.