Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Pasaman Kawal Pleno Rekapitulasi PDPB Triwulan II

Ketua dan anggota Bawaslu Pasaman dalam kegiatan pengawasan rapat pleno terbuka pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan

Ketua dan anggota Bawaslu Pasaman dalam kegiatan pengawasan rapat pleno terbuka pengawasan pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan

PasamanBawaslu Kabupaten Pasaman menghadiri sekaligus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pasaman di media center KPU Kabupaten Pasaman(1/7). 

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan data pemilih yang disusun selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman beserta anggota dan didampingi oleh staf sekretariat. Rapat pleno yang diselenggarakan oleh KPU Kabupaten Pasaman juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta perwakilan partai politik sebagai bentuk transparansi dan partisipasi para pemangku kepentingan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Kabupaten Pasaman menyoroti tindak lanjut atas surat saran perbaikan yang sebelumnya telah disampaikan kepada KPU Kabupaten Pasaman berdasarkan hasil pencermatan terhadap daftar pemilih. Surat saran perbaikan tersebut merupakan bagian dari upaya pencegahan untuk memastikan data pemilih yang disusun benar-benar valid, mutakhir, dan akurat.
KPU Kabupaten Pasaman telah menindaklanjuti surat saran perbaikan yang disampaikan oleh Bawaslu Kabupaten Pasaman. Sebagai bagian dari proses verifikasi, dalam rapat pleno terbuka juga dilakukan uji sampling terhadap data pemilih guna memastikan kesesuaian antara hasil pencermatan, tindak lanjut yang telah dilakukan, serta data yang direkapitulasi. Proses uji sampling tersebut berlangsung secara terbuka dan melibatkan peserta rapat pleno sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
Bawaslu Kabupaten Pasaman mengapresiasi tindak lanjut yang telah dilakukan oleh KPU Kabupaten Pasaman terhadap saran perbaikan tersebut. Meski demikian, Bawaslu tetap menjalankan fungsi pengawasan secara melekat untuk memastikan setiap perubahan data pemilih dilakukan berdasarkan data yang valid dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga hak konstitusional masyarakat sebagai pemilih tetap terlindungi.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, Bawaslu Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan penyelenggaraan pemilu, khususnya dalam proses pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu, KPU, Forkopimda, dan partai politik diharapkan mampu menghasilkan daftar pemilih yang berkualitas, akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu yang demokratis dan berintegritas.