Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan Pencocokan dan Penelitian Terbatas PDPB TW I 2026, Bawaslu Pasaman Lakukan Pengawasan Melekat

Pencocokan dan Penelitian Terbatas PDPB TW I 2026

Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas PDPB TW I 2026

Pasaman – Dalam rangka memastikan akurasi dan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pasaman melaksanakan pengawasan melekat terhadap proses pencocokan dan penelitian terbatas yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara pemilu.

Langkah pengawasan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bawaslu Pasaman untuk menjamin setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mencegah potensi kesalahan data yang dapat berdampak pada kualitas daftar pemilih pada pemilu dan pemilihan mendatang.

Ketua Bawaslu Pasaman(Rini Juita)  menyampaikan bahwa pencocokan dan penelitian terbatas merupakan tahapan krusial dalam menjaga validitas data pemilih. Oleh karena itu, pengawasan dilakukan secara aktif melalui pemantauan langsung, koordinasi dengan penyelenggara teknis, serta pencatatan setiap temuan yang berpotensi memengaruhi keakuratan data.

“Kami memastikan seluruh proses berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur. Pengawasan melekat ini penting agar data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Selain melakukan pemantauan, Bawaslu Pasaman juga memberikan saran perbaikan apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam proses pencocokan dan penelitian data. Upaya ini diharapkan mampu meminimalkan data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terdaftar.

Melalui pengawasan melekat terhadap PDPB Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas demokrasi melalui penyediaan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.