Perkuat Kinerja dan Akuntabilitas, PPPK Bawaslu Pasaman Perdalam Pengisian SKP
|
Dalam upaya meningkatkan kualitas kinerja aparatur dan memperkuat akuntabilitas pelaksanaan tugas, dua orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Bawaslu Kabupaten Pasaman mengikuti kegiatan orientasi yang membahas pendalaman penyusunan dan pengisian Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Kegiatan orientasi tersebut menjadi bagian dari pembekalan bagi PPPK agar mampu memahami secara komprehensif mekanisme penyusunan SKP yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Melalui pemahaman tersebut, setiap pegawai diharapkan dapat menyusun target kinerja yang terukur, realistis, dan selaras dengan tujuan organisasi.
Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman menyampaikan bahwa SKP bukan sekadar dokumen administrasi, melainkan instrumen penting dalam mengukur capaian kinerja pegawai sekaligus menjadi dasar evaluasi pelaksanaan tugas dan tanggung jawab ASN.
"Dengan memahami tata cara penyusunan SKP yang baik dan benar, PPPK diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme, disiplin, serta akuntabilitas dalam memberikan pelayanan dan mendukung pelaksanaan tugas-tugas kelembagaan Bawaslu," ujarnya.
Melalui kegiatan orientasi ini, peserta memperoleh pemahaman mengenai penyusunan indikator kinerja individu, penyelarasan target dengan kinerja organisasi, hingga teknik penyusunan SKP yang berorientasi pada hasil (output) dan dampak (outcome).
Bawaslu Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia sebagai salah satu langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Diharapkan, ilmu dan pengalaman yang diperoleh selama orientasi dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sehingga mampu mendukung terciptanya pelayanan publik yang semakin baik serta penguatan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pasaman.