Perkuat Literasi Demokrasi, Bawaslu Pasaman Serahkan Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024 kepada Komunitas Rumah Mentari
|
Pasaman — Sebagai bentuk penguatan literasi demokrasi kepada masyarakat, Anggota Bawaslu Pasaman (Zaini Afandi) menyerahkan buku Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024 kepada Komunitas Rumah Mentari di kantor Bawaslu Pasaman, Rabu (20/5).
Penyerahan buku tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Pasaman dalam memperluas akses informasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif kepada masyarakat, khususnya kalangan komunitas dan generasi muda yang memiliki perhatian terhadap isu demokrasi dan pendidikan publik.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh diskusi. Jajaran Bawaslu Pasaman menyampaikan bahwa buku tersebut tidak hanya menjadi dokumentasi kelembagaan, tetapi juga menjadi bahan edukasi yang dapat dipelajari masyarakat untuk memahami proses penanganan pelanggaran selama tahapan Pemilihan 2024 berlangsung.
Buku Jejak Penanganan Pelanggaran Pemilihan 2024 memuat berbagai catatan dan pengalaman penanganan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu selama proses pemilihan. Mulai dari proses penerimaan laporan, kajian dugaan pelanggaran, hingga langkah penanganan yang dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Bawaslu Pasaman, keterbukaan informasi seperti ini penting dilakukan agar masyarakat memahami bagaimana proses pengawasan dan penegakan aturan pemilu dijalankan secara transparan dan akuntabel.
“Literasi demokrasi perlu terus diperkuat. Masyarakat tidak hanya mengetahui hasil pemilu, tetapi juga perlu memahami proses pengawasan dan penanganan pelanggaran yang terjadi selama tahapan berlangsung,” ujar salah seorang jajaran Bawaslu Pasaman dalam kegiatan tersebut.
Selain menjadi sarana edukasi, penyerahan buku itu juga diharapkan mampu mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengawasan partisipatif. Bawaslu menilai pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh lembaga pengawas, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Komunitas Rumah Mentari menyambut baik penyerahan buku tersebut. Mereka menilai buku itu dapat menjadi referensi penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memahami dinamika demokrasi dan pentingnya menjaga integritas pemilihan.
Dalam diskusi yang berlangsung, peserta juga membahas pentingnya membangun budaya demokrasi yang sehat melalui pendidikan politik dan keterbukaan informasi publik. Literasi demokrasi dinilai menjadi pondasi penting agar masyarakat semakin kritis, aktif, dan peduli terhadap proses demokrasi di daerah.
Bagi Bawaslu Pasaman, langkah penyerahan buku tersebut merupakan bagian dari komitmen kelembagaan untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai lembaga pengawas pemilu, tetapi juga sebagai lembaga edukasi demokrasi.
Melalui kegiatan itu, Bawaslu Pasaman berharap pemahaman masyarakat terhadap demokrasi, pengawasan pemilu, dan pentingnya menjaga integritas pemilihan dapat semakin meningkat, sehingga tercipta demokrasi yang lebih partisipatif, transparan, dan bermartabat.