Lompat ke isi utama

Berita

PPID Bawaslu Pasaman Dekat dengan Masyarakat, Bagikan Brosur Layanan Informasi kepada ASN Usai Senam Sehat di Halaman Kantor Bupati

Pembagian Brosur Layanan Informasi kepada ASN Usai Senam Sehat di Halaman Kantor Bupati

Pembagian Brosur Layanan Informasi kepada ASN Usai Senam Sehat di Halaman Kantor Bupati

Lubuk Sikaping – Dalam upaya mendekatkan layanan informasi publik kepada masyarakat, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kabupaten Pasaman membagikan brosur layanan informasi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) usai kegiatan Senam Sehat Bersama yang digelar di halaman Kantor Bupati Pasaman, Kamis (09/07).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen PPID Bawaslu Kabupaten Pasaman dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik sekaligus memperkenalkan berbagai layanan informasi yang dapat diakses masyarakat secara mudah, cepat, dan tanpa dipungut biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui pembagian brosur, ASN yang hadir memperoleh informasi mengenai hak masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, jenis-jenis informasi yang tersedia di Bawaslu, mekanisme permohonan informasi, hingga kanal layanan yang dapat dimanfaatkan apabila membutuhkan data maupun dokumen publik yang berada di bawah kewenangan Bawaslu Kabupaten Pasaman.

Atasan  PPID Bawaslu Kabupaten Pasaman ( Susi Nofenti) menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan yang bersifat proaktif. Tidak hanya menunggu masyarakat datang mengajukan permohonan informasi, PPID juga hadir langsung di tengah masyarakat untuk memperkenalkan layanan yang dimiliki.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat semakin mengenal PPID Bawaslu Kabupaten Pasaman dan mengetahui bahwa memperoleh informasi publik adalah hak setiap warga negara. Kami berkomitmen memberikan pelayanan informasi yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Selain membagikan brosur, jajaran PPID juga berdialog dengan sejumlah ASN yang antusias menanyakan layanan informasi publik, termasuk prosedur permohonan informasi, akses terhadap dokumen publik, serta peran PPID dalam mendukung keterbukaan informasi di lingkungan Bawaslu.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para peserta senam. Banyak ASN mengapresiasi langkah Bawaslu Kabupaten Pasaman yang aktif melakukan sosialisasi secara langsung sehingga masyarakat semakin memahami keberadaan dan fungsi PPID sebagai pintu utama pelayanan informasi publik.

Ke depan, PPID Bawaslu Kabupaten Pasaman akan terus mengoptimalkan berbagai bentuk sosialisasi dan pelayanan informasi melalui pendekatan langsung kepada masyarakat, pemanfaatan media digital, serta kegiatan edukasi publik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pelayanan informasi yang transparan, profesional, dan akuntabel di Bawaslu Kabupaten Pasaman.