Lompat ke isi utama

Berita

Review Peraturan Badan Pengawaslu Pemilu Nomor 18 tahun 2017, Nomor 18 tahun 2018, Nomor 27 tahun 2018 dan Nomor 5 tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu.

Sahabat Bawaslu.

Bawaslu kabupaten pasaman melaksanakan kegiatan membahas Peraturan Bawaslu Nomor 18 tahun 2017, Nomor 18 tahun 2018,Nomor 27 tahun 2018 dan Nomor 5 tahun 2019 Tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu. Agenda tersebut  dilaksanakan oleh Koordiv Hukum, Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa Kristian S.Pd.I serta di ikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kabupaten Pasaman.  Agenda ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta kesiapan kepada Staf Sekretariat Bawaslu kabupaten Pasaman  Tentang tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dalam menghadapi Pemilu 2024 mendatang. Agenda tersebut dilaksanakan di kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman. Kamis tanggal 21 April 2022