Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan Melibatkan Pemilih emula di SMKN 1 Lubuk Sikaping
|
LUBUK SIKAPING. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman lakukan sosialisasi pengawasan Partisipatif dengan melibatkan pemilih pemula di SMKN 1 Lubuk Sikaping,Kamis. (28/07/2022).
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah disepakati bersama antara Bawaslu Kabupaten Pasaman dan SMKN 1 Lubuk Sikaping. Sosialisasi ini adalah salah satu cara memberikan pendidikan terkait Pemilu dan Pemilihan kepada Pemilih Pemula, hal ini akan berlajut sepanjang tahapan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Bawaslu berharap bagaimana Pemilih Pemula ikut aktif dalam pemilu dan pemilihan tersebut. salah satunya ikut lakukan memilih dan menggunakan hak suaranya dan juga lakukan pengawasan di setiap tahapan berlangsung, setidaknya mengawasi suaranya sendiri hingga dilakukannya rekapitulasi.
Pihak SMKN 1 Lubuk Sikaping berterima kasih atas Kunjungan Bawaslu ini, karena hal ini merupakan pembelajaran dan pendidikan politik bagi Pemilih Pemula kuhususnya siswa SMKN 1 Lubuk Sikaping.
Untuk tahap ini sosialisasi diikuti oleh Kelas XII sebanyak 3 (tiga) Lokal pada jam pelajaran non produktif. Sosialisasi akan dilakukan kembali pada lain waktu yang akan disepakati bersama.
*udhe