Lompat ke isi utama

Berita

Tanamkan Kesadaran Demokrasi Sejak Dini, Bawaslu Pasaman Edukasi Pemilih Pemula di SMKN 1 Lubuk Sikaping

Ketua Bawaslu Pasaman (Rini juita) sebagai pembina Apel di SMKN 1 Lubuksikaping

Ketua Bawaslu Pasaman (Rini juita) sebagai pembina Apel di SMKN 1 Lubuksikaping

Lubuk Sikaping – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan masyarakat, khususnya generasi muda dan pemilih pemula. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan edukasi pengawasan partisipatif di SMKN 1 Lubuk Sikaping sebagai bagian dari persiapan menghadapi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan pada masa mendatang.
Kegiatan yang dilaksanakan pada masa non-tahapan pemilu ini menjadi momentum bagi Bawaslu Pasaman untuk terus membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan terhadap proses demokrasi. Masa non-tahapan tidak hanya menjadi ruang untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemilu sebelumnya, tetapi juga menjadi kesempatan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan pendidikan politik, serta mempersiapkan masyarakat agar semakin siap terlibat dalam pengawasan pada tahapan pemilu berikutnya.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman bertindak sebagai pembina upacara di SMKN 1 Lubuk Sikaping pada hari senin 24/8. Dalam amanatnya, disampaikan pentingnya menanamkan kesadaran demokrasi kepada generasi muda sejak dini. Para pelajar sebagai calon pemilih maupun pemilih pemula memiliki posisi strategis dalam menentukan kualitas demokrasi di masa yang akan datang.
Ketua Bawaslu Pasaman (Rini Juita) mengajak para siswa untuk memahami bahwa demokrasi bukan sekadar kegiatan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Demokrasi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam memastikan seluruh proses pemilihan berjalan sesuai dengan ketentuan, bebas dari pelanggaran, serta menjunjung tinggi prinsip kejujuran, keadilan dan integritas.
Pengawasan partisipatif menjadi salah satu kekuatan penting dalam mengawal demokrasi. Bawaslu tidak mungkin bekerja sendiri dalam mengawasi seluruh proses pemilu. Luasnya wilayah, banyaknya tahapan dan dinamika yang terjadi di tengah masyarakat membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, masyarakat diharapkan tidak hanya menjadi peserta atau pengguna hak pilih, tetapi juga menjadi bagian dari mata dan telinga pengawasan. Masyarakat dapat mengambil peran dengan mengenali potensi pelanggaran, melakukan pencegahan, memberikan informasi awal, serta menyampaikan laporan kepada Bawaslu apabila menemukan dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu.
Bagi pemilih pemula, pengawasan partisipatif dapat dimulai dari hal-hal sederhana. Para pelajar dapat membiasakan diri untuk bersikap kritis terhadap informasi politik, tidak mudah percaya terhadap berita yang belum terverifikasi, tidak ikut menyebarkan hoaks, ujaran kebencian maupun informasi yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Selain itu, pemilih pemula juga perlu memahami bahaya politik uang dan berbagai bentuk praktik yang dapat merusak kualitas demokrasi. Kesadaran untuk menolak politik uang, menjaga netralitas, menghormati perbedaan pilihan dan tidak terlibat dalam penyebaran informasi yang menyesatkan merupakan bagian dari pengawasan partisipatif.
Bawaslu Pasaman menilai bahwa pendidikan pengawasan partisipatif tidak harus menunggu tahapan pemilu dimulai. Justru masa non-tahapan merupakan waktu yang strategis untuk melakukan persiapan dan penguatan. Dengan adanya edukasi yang dilakukan sejak jauh hari, masyarakat diharapkan memiliki pemahaman yang lebih matang ketika tahapan pemilu dan pemilihan kembali berlangsung.
Melalui kegiatan di SMKN 1 Lubuk Sikaping, Bawaslu Pasaman juga berupaya mempersiapkan generasi muda agar tidak menjadi pemilih yang pasif. Pemilih pemula diharapkan mampu menjadi pemilih yang cerdas, kritis, berintegritas dan memiliki kepedulian terhadap proses demokrasi.
Generasi muda memiliki ruang yang sangat luas untuk menjadi bagian dari pengawasan partisipatif. Mereka dapat menjadi penyampai informasi yang benar di lingkungan keluarga, teman sebaya, sekolah dan masyarakat. Dengan kemampuan menggunakan teknologi dan media sosial, generasi muda juga memiliki peran penting dalam menangkal informasi palsu serta menjaga ruang digital agar tetap sehat selama proses demokrasi berlangsung.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari langkah Bawaslu Pasaman untuk mematangkan kesiapan pengawasan menghadapi pemilu dan pemilihan mendatang. Pengawasan yang kuat tidak hanya dibangun ketika tahapan telah dimulai, tetapi dipersiapkan melalui penguatan kapasitas, pemetaan potensi kerawanan, pendidikan pengawasan serta perluasan jejaring pengawasan partisipatif sejak masa non-tahapan.
Dengan semakin banyak masyarakat yang memahami peran dan tanggung jawabnya dalam pengawasan, Bawaslu berharap potensi pelanggaran dapat dicegah lebih awal. Masyarakat juga diharapkan memiliki keberanian untuk menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran, sehingga pengawasan pemilu dapat dilakukan secara lebih efektif dan menyeluruh.
Bawaslu Kabupaten Pasaman akan terus mendorong kolaborasi dengan berbagai kelompok masyarakat, termasuk satuan pendidikan, organisasi kepemudaan dan komunitas lainnya untuk memperluas gerakan pengawasan partisipatif. Pendidikan demokrasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan mampu membentuk budaya pengawasan yang tidak hanya hadir ketika pemilu berlangsung, tetapi menjadi bagian dari kehidupan demokrasi masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Pasaman ingin memastikan bahwa pemilih pemula tidak hanya mengenal demokrasi sebagai proses memilih pemimpin, tetapi juga memahami bahwa mereka memiliki tanggung jawab untuk ikut menjaga proses demokrasi tersebut.
Masa non-tahapan bukan masa untuk berhenti mengawasi. Masa non-tahapan adalah waktu untuk mempersiapkan pengawasan yang lebih matang.
Dari sekolah, Bawaslu Pasaman menanamkan kesadaran demokrasi. Dari pemilih pemula, Bawaslu membangun generasi pengawas partisipatif. Dan bersama masyarakat, Bawaslu Pasaman mempersiapkan demokrasi yang lebih jujur, adil, transparan dan berintegritas pada pemilu mendatang.