Bawaslu Kabupaten Pasaman Gelar Rapat Internal Pertanggungjawaban Pengelolaan Keuangan
|
Pasaman, 18 Juni 2025 — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menggelar rapat internal pertanggungjawaban pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024 pada Selasa (17/6) di ruang kerja ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman. Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten, Koordinator Sekretariat, serta jajaran staf bagian keuangan
Rapat ini bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan anggaran serta memastikan seluruh proses administrasi keuangan berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, [Rini Juita], menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. “Pengelolaan anggaran bukan hanya soal realisasi, tetapi juga soal bagaimana seluruh prosesnya dapat diaudit dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Koordinator Sekretariat, [Al Ikhwan], memaparkan bahwa secara umum penggunaan anggaran telah berjalan sesuai rencana, namun masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti, terutama terkait kelengkapan dokumen pertanggungjawaban dan efisiensi dalam penggunaan belanja operasional.
Rapat juga membahas persiapan kesiapan menghadapi audit internal dan eksternal. Setiap bagian diminta untuk segera merampungkan laporan pertanggungjawaban kegiatan dan memastikan tidak ada kendala administrasi yang tertinggal.
Dengan terselenggaranya rapat ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan demi mendukung pelaksanaan pengawasan pemilu yang profesional dan berintegritas.
Penulis dan editor : R I3 F