Tingkatkan Kompetensi ASN, Bawaslu Pasaman Ikuti Orientasi PPPK Se-Sumbar Tahun 2026
|
Pasaman, 24 Juni 2026 – Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN), Bawaslu Kabupaten Pasaman mengikuti kegiatan Orientasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2026 yang diselenggarakan bagi jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.
Kegiatan orientasi secara resmi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat dan diikuti oleh seluruh peserta dari Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Pada kesempatan tersebut, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Barat memberikan arahan kepada seluruh peserta agar mengikuti seluruh rangkaian orientasi dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab.
Dalam arahannya, Kepala Sekretariat Bawaslu Sumatera Barat (Rinaldi Aulia) menegaskan bahwa orientasi tidak hanya bertujuan menambah pengetahuan dan kompetensi pegawai, tetapi juga membentuk karakter serta etika sebagai ASN yang profesional. Ia mengingatkan seluruh peserta untuk tetap menjaga sikap dan perilaku sebagai aparatur negara.
"Ilmu dapat dipelajari dan ditingkatkan seiring waktu, namun adab dan etika harus menjadi pondasi utama bagi setiap ASN. Jangan sampai setelah menjadi PPPK, justru adab dan kedisiplinan sebagai ASN menjadi luntur. Tunjukkan integritas, etika, dan tanggung jawab dalam setiap pelaksanaan tugas," tegasnya.
Selain itu, peserta juga diingatkan untuk aktif mengikuti setiap sesi pembelajaran, baik yang dilaksanakan secara daring maupun melalui pembelajaran mandiri, sehingga tujuan orientasi dapat tercapai secara optimal.
Orientasi PPPK Tahun 2026 ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat. Dari Bawaslu Kabupaten Pasaman, sebanyak 10 orang staf sekretariat turut ambil bagian sebagai peserta orientasi.
Pelaksanaan orientasi dilakukan dengan metode pembelajaran kombinasi (blended learning), yaitu melalui pembelajaran daring secara langsung (synchronous) menggunakan Zoom Meeting serta pembelajaran mandiri (self learning) melalui modul dan video yang tersedia pada Learning Management System (LMS). Metode ini diharapkan mampu memberikan fleksibilitas bagi peserta dalam mengikuti seluruh rangkaian pembelajaran tanpa mengurangi kualitas materi yang disampaikan.
Kegiatan orientasi akan berlangsung mulai tanggal 29 Juni hingga 7 Agustus 2026 dan dibagi ke dalam lima gelombang pelaksanaan. Selama mengikuti orientasi, peserta akan memperoleh berbagai materi terkait nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, kedudukan dan peran ASN, etika publik, pelayanan publik, manajemen ASN, serta penguatan wawasan kebangsaan dan budaya kerja organisasi.
Plt Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman (Susi Nofenti) menyampaikan bahwa keikutsertaan staf sekretariat dalam kegiatan orientasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan kontribusi optimal bagi penguatan kelembagaan Bawaslu.
“Orientasi PPPK menjadi langkah awal yang penting bagi pegawai dalam memahami tugas, fungsi, serta budaya kerja sebagai ASN di lingkungan Bawaslu. Melalui kegiatan ini diharapkan peserta mampu mengimplementasikan nilai-nilai ASN BerAKHLAK dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.
Dengan mengikuti Orientasi PPPK Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi, memperkuat integritas, serta mengembangkan profesionalisme dalam mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang efektif, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.