Bawaslu Pasaman Lakukan Uji Petik Data Pemilih dan Susun Pemetaan Kerawanan PDPB
|
Pasaman – Bawaslu Kabupaten Pasaman melakukan uji petik data pemilih sekaligus menyusun pemetaan kerawanan dalam pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Kecamatan Lubuk Sikaping, Selasa (13 Oktober 2026). Kegiatan ini dilakukan melalui penyisiran dan penelusuran langsung ke masyarakat guna memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Lumban Tori, bersama staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman. Penelusuran langsung ke masyarakat menjadi salah satu langkah untuk mencermati kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan.
Melalui uji petik ini, Bawaslu Pasaman berupaya mengidentifikasi potensi ketidaksesuaian data, seperti warga yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tetapi belum terdaftar, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat, maupun perubahan data kependudukan yang perlu mendapat perhatian.
Selain melakukan pengawasan terhadap data pemilih, kegiatan ini juga menjadi bagian dari penyusunan pemetaan kerawanan PDPB. Pemetaan tersebut diperlukan untuk mengenali potensi persoalan sejak dini sehingga langkah pencegahan dan pengawasan dapat dilakukan secara lebih terarah.
Penelusuran di Kecamatan Lubuk Sikaping juga menjadi upaya Bawaslu Pasaman untuk memastikan pengawasan tidak hanya bertumpu pada pencermatan dokumen, tetapi turut memperhatikan kondisi faktual yang ditemukan di tengah masyarakat. Dengan pendekatan ini, potensi persoalan dalam pemutakhiran data pemilih dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.
Pengawasan PDPB merupakan bagian penting dalam menjaga hak konstitusional warga negara. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu fondasi penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang berintegritas.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman terus memperkuat pengawasan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sekaligus memetakan potensi kerawanan sebagai langkah pencegahan. Upaya tersebut diharapkan dapat membantu menjaga kualitas data pemilih dan memastikan hak pilih masyarakat terlindungi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Pasaman berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penelusuran secara berkala sebagai bagian dari upaya mewujudkan data pemilih yang akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.