Bawaslu Pasaman Tak Tutup Mata, Evaluasi Pengawasan Dilakukan Secara Terbuka
|
Pasaman — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasaman menunjukkan komitmennya dalam memperkuat kualitas pengawasan dengan menggelar rapat evaluasi secara terbuka di media center Bawaslu Pasaman pada hari Selasa 28/4. Kegiatan ini turut mengundang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasaman serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) sebagai mitra strategis.
Rapat yang berlangsung dalam suasana terbuka dan konstruktif ini menjadi wadah untuk mengkaji pelaksanaan pengawasan yang telah dilakukan, sekaligus mengidentifikasi berbagai tantangan yang dihadapi selama proses tersebut.
Ketua Bawaslu Pasaman (Rini Juita) dalam kesempatan itu menegaskan bahwa evaluasi merupakan bagian penting dari upaya perbaikan berkelanjutan. “Kami tidak menutup mata terhadap berbagai dinamika yang terjadi. Evaluasi ini dilakukan secara terbuka sebagai bentuk tanggung jawab kami kepada publik,” ujarnya.
Dalam pembahasan, salah satu tantangan yang mencuat adalah masih ditemukannya masyarakat yang enggan mengurus surat keterangan kematian anggota keluarga. Hal ini diduga berkaitan dengan kekhawatiran akan hilangnya bantuan sosial yang selama ini diterima, sehingga berdampak pada keakuratan data kependudukan yang juga menjadi rujukan dalam proses pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu menilai persoalan ini tidak hanya menjadi isu administratif, tetapi juga berpotensi memengaruhi kualitas daftar pemilih jika tidak ditangani secara serius dan kolaboratif.
Melalui forum tersebut, Bawaslu Pasaman bersama KPU dan Kesbangpol berdiskusi mengenai sinergi antar lembaga dalam menjaga kualitas demokrasi, termasuk langkah-langkah strategis untuk meminimalisir potensi permasalahan serupa di masa mendatang.
Selain itu, rapat ini juga membahas aspek teknis dan koordinasi antar lembaga, guna memastikan setiap tahapan ke depan dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.
Perwakilan KPU Pasaman dan Kesbangpol yang hadir memberikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu dalam membuka ruang evaluasi bersama. Mereka menilai langkah ini sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat kolaborasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu.
Dengan adanya evaluasi terbuka ini, Bawaslu Pasaman berharap dapat terus melakukan pembenahan serta meningkatkan efektivitas pengawasan, demi terwujudnya proses demokrasi yang jujur, adil, dan berkualitas di Kabupaten Pasaman.