Lompat ke isi utama

Berita

Guna meningkatkan kualitas SDM dalam pengawasan Pemilihan (Pilkada) serentak tahun 2024 Bawaslu Pasaman Rekrut Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan

Rapat Persiapan Rekrutmen

ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman Rini Juita, MA, C.Met dalam kegiatan rapat  Persiapan Rekrutmen

Guna meningkatkan kualitas SDM dalam mempersiapkan pengawasan Pemilihan (Pilkada) serentak tahun 2024 Bawaslu Kabupaten Pasaman akan membentuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). kegiatan tersebut dilaksankaan di Media center Bawaslu Kabupaten Pasaman. (23/04/2024)

Ada beberapa ketentuan dalam perekrutan Panwascam, yaitu :

  1. Peserta seleksi Panwascam terdiri dari 2 kategori yaitu peserta existing (peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan/atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu tahun 2024) dan peserta pendaftar baru (peserta yang tidak termasuk/buka Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu tahun 2024).
  2. Peserta existing mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan.
  3. Peserta pendaftar baru mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi.
  4. Peserta existing yang tidak memenuhi syarat maka tidak dapat mendaftarkan diri menjadi peserta baru pada seleksi calon anggota Panwascam.

Untuk proses keterpenuhan syarat Panwaslu Kecamatan existing mulai dari penerimaan dan verifikasi berkas administrasi sampai dengan penetapan nama yang memenuhi syarat dilaksanakan pada tanggal 23 April s.d 2 Mei 2024.

Sementara proses rekrutmen bagi pendaftar baru mulai dari penerimaan, penelitian dan verifikasi berkas administrasi calon sampai dengan pengumuman nama-nama terpilih dilaksanakan pada tanggal 5 s.d 23 Mei 2024.