Lewat Apel Rutin, Susi Nofenti Ajak Jajaran Bawaslu Pasaman Perdalam Regulasi
|
Pasaman – Memasuki masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Pasaman terus menjaga kesiapan jajaran melalui kegiatan rutin kelembagaan. Salah satunya melalui apel rutin yang dilaksanakan pada Senin, 28 September 2026, di halaman Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Dalam apel tersebut, Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman, Susi Nofenti, SE, bertindak sebagai pembina apel. Dalam arahannya, Susi mengajak seluruh jajaran untuk memanfaatkan masa non-tahapan dengan terus memperdalam pemahaman terhadap regulasi kepemiluan.
Menurut Susi, masa non-tahapan bukan berarti jajaran dapat mengurangi kesiapan. Justru, waktu yang tersedia perlu dimanfaatkan untuk membaca kembali aturan, meningkatkan kapasitas, serta mempersiapkan diri menghadapi tahapan pemilihan berikutnya.
“Jangan menunggu tahapan dimulai untuk kembali mempelajari regulasi. Selagi masih ada waktu di masa non-tahapan, mari kita manfaatkan untuk memperdalam aturan dan meningkatkan pemahaman kita,” ujarnya dalam arahannya.
Ia juga menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sehari-hari. Menurutnya, kesiapan menghadapi pemilihan tidak hanya dibangun ketika tahapan sudah berjalan, tetapi juga melalui kebiasaan bekerja dengan tertib dan memahami tugas masing-masing sejak masa non-tahapan.
Apel rutin tersebut sekaligus menjadi ruang untuk menyampaikan arahan kepada jajaran serta menjaga komunikasi dan soliditas di lingkungan sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman.
Dengan terus memperkuat pemahaman regulasi, kedisiplinan, dan kapasitas jajaran, Bawaslu Kabupaten Pasaman berupaya memastikan kesiapan kelembagaan tetap terjaga sebagai bekal menghadapi tahapan pemilihan yang akan datang.