Pastikan Data Pemilih Akurat, Bawaslu Pasaman Awasi Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Mapat Tunggul
|
Pasaman – Bawaslu Kabupaten Pasaman terus mengintensifkan pengawasan terhadap tahapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas). Salah satu fokus pengawasan kali ini dilakukan di Kecamatan Mapat Tunggul terhadap data pemilih yang tercatat berada di luar negeri.(03/06)
Pengawasan dilakukan untuk memastikan data pemilih yang masuk dalam kategori warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri telah sesuai dengan kondisi sebenarnya serta memenuhi ketentuan yang berlaku dalam penyusunan dan pemutakhiran data pemilih.
Bawaslu Kabupaten Pasaman bersama Panwaslu Kecamatan Mapat Tunggul melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan Coktas yang dilaksanakan oleh petugas terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk memverifikasi keberadaan dan status pemilih yang terdata berada di luar negeri, sehingga tidak terjadi kesalahan pencatatan yang berpotensi memengaruhi kualitas data pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman (Rini Juita) menyampaikan bahwa akurasi data pemilih merupakan salah satu faktor penting dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan berintegritas.
"Setiap warga negara yang memenuhi syarat harus terjamin hak pilihnya, begitu pula data pemilih harus terus diperbarui agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Oleh karena itu, pengawasan terhadap pelaksanaan Coktas menjadi bagian penting untuk memastikan data yang disusun benar-benar akurat dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu memastikan petugas melakukan verifikasi secara cermat terhadap informasi pemilih yang terindikasi berada di luar negeri, termasuk menggali keterangan dari keluarga maupun pihak terkait di lingkungan tempat tinggal pemilih.
Selain memastikan keakuratan data, pengawasan ini juga bertujuan mencegah terjadinya data ganda, data tidak memenuhi syarat, maupun ketidaksesuaian lainnya yang dapat berdampak pada daftar pemilih di masa mendatang.
Bawaslu Kabupaten Pasaman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal seluruh proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Melalui pengawasan yang melekat dan partisipatif, diharapkan data pemilih yang dihasilkan semakin valid, mutakhir, dan mampu menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.
Bawaslu Pasaman juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawal kualitas data pemilih dengan memberikan informasi apabila menemukan ketidaksesuaian data di lingkungan masing-masing. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu kunci penting dalam mewujudkan data pemilih yang akurat sebagai fondasi demokrasi yang berkualitas.
Dengan pengawasan yang terus dilakukan, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat menghasilkan daftar pemilih yang valid dan komprehensif, sehingga setiap warga negara yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya pada pelaksanaan pemilu maupun pemilihan mendatang.