Lompat ke isi utama

Berita

Percepat Sebaran Informasi, Perluas Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pasaman Gandeng Organisasi Pemuda dan Organisasi Ekstra Kampus

konsolidasi demokrasi bawaslu kabupaten pasaman bersama organisasi pemuda dan organisasi exra kampus

konsolidasi demokrasi bawaslu kabupaten pasaman bersama organisasi pemuda dan organisasi exra kampus

Pasaman — Pengawasan Pemilu tidak mungkin hanya mengandalkan jumlah pengawas yang tersedia. Dengan keterbatasan sumber daya pengawas Pemilu hingga tingkat kecamatan, keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting untuk memperluas jangkauan pengawasan sekaligus mempercepat penyebaran informasi kepemiluan.

Semangat tersebut menjadi pembahasan dalam konsolidasi demokrasi dan pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Pasaman bersama sejumlah organisasi kepemudaan dan organisasi ekstra kampus, Rabu (16/9/2026), di Media Center Bawaslu Kabupaten Pasaman.

Konsolidasi tersebut diikuti oleh perwakilan KNPI Kabupaten Pasaman, Karang Taruna, Komunitas Awak Saiyo, GMNI, dan KOHATI. Pertemuan menjadi ruang untuk menyamakan pandangan mengenai pentingnya menjaga demokrasi sekaligus memperkuat jejaring pengawasan partisipatif di tengah masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, MA, mengatakan pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Menurutnya, keterbatasan jumlah pengawas yang berada di tingkat kecamatan menjadi salah satu alasan penting bagi Bawaslu untuk terus membangun jejaring pengawasan partisipatif bersama masyarakat.

“Bawaslu tentu memiliki keterbatasan dalam jumlah jajaran pengawas. Karena itu, kita membutuhkan partisipasi masyarakat. Organisasi pemuda, organisasi ekstra kampus dan komunitas memiliki jaringan yang luas, sehingga bisa menjadi mitra strategis dalam menyebarluaskan informasi sekaligus ikut mengawal demokrasi,” ujar Rini.

Menurut Rini, pengawasan partisipatif tidak dimaksudkan untuk menggantikan tugas dan kewenangan pengawas Pemilu. Sebaliknya, partisipasi masyarakat menjadi kekuatan pendukung untuk memperluas jangkauan edukasi dan informasi kepemiluan di tengah masyarakat.

Ia menilai kerja sama dengan organisasi kepemudaan dan organisasi ekstra kampus perlu dibangun secara berkelanjutan, tidak hanya ketika tahapan Pemilu berlangsung.

“Kita ingin membangun kerja sama ini sejak masa non-tahapan. Jadi ketika tahapan sudah dimulai, komunikasi dan jejaring yang kita bangun sudah berjalan. Kita tidak mulai dari nol,” lanjutnya.

Bawaslu Kabupaten Pasaman memandang organisasi kepemudaan dan organisasi ekstra kampus memiliki posisi strategis dalam memperluas jangkauan informasi dan edukasi kepemiluan. Organisasi-organisasi tersebut memiliki jaringan hingga ke lingkungan masyarakat dan generasi muda, sehingga dapat menjadi mitra dalam menyampaikan informasi yang benar sekaligus mendorong masyarakat untuk lebih aktif mengawasi proses demokrasi.

Dalam konsolidasi tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada pengawasan ketika tahapan Pemilu berlangsung. Lebih jauh, pertemuan diarahkan untuk membangun kesamaan pemahaman bahwa menjaga demokrasi merupakan tanggung jawab bersama.

Keterbatasan jumlah pengawas Pemilu di tingkat kecamatan menjadi salah satu alasan penting untuk terus memperluas pengawasan partisipatif. Pengawas Pemilu memiliki tugas dan kewenangan yang telah diatur, namun luasnya wilayah dan dinamika masyarakat membutuhkan dukungan partisipasi publik agar informasi dan edukasi kepemiluan dapat menjangkau lebih banyak lapisan masyarakat.

Melalui organisasi pemuda dan organisasi ekstra kampus, informasi kepemiluan diharapkan tidak hanya berhenti di ruang-ruang kelembagaan. Informasi dapat diteruskan melalui jaringan organisasi, komunitas, lingkungan pendidikan, hingga masyarakat di tingkat akar rumput.

Konsolidasi ini menjadi langkah awal untuk membangun kerja sama yang lebih konkret. Bawaslu Kabupaten Pasaman bersama organisasi yang hadir sepakat untuk melanjutkan komunikasi dalam bentuk kerja sama kelembagaan melalui nota kesepahaman atau MoU.

Kerja sama tersebut nantinya mencakup dua bentuk, yakni perpanjangan MoU yang telah terjalin sebelumnya serta penyusunan MoU baru dengan organisasi dan komunitas yang menjadi mitra Bawaslu Pasaman.

Untuk kerja sama yang telah berjalan, Bawaslu Kabupaten Pasaman akan mendorong perpanjangan MoU bersama GMNI, KOHATI, dan Karang Taruna. Perpanjangan kerja sama tersebut diharapkan dapat memperkuat kembali kegiatan yang sebelumnya telah dilakukan sekaligus mengembangkan bentuk kolaborasi yang lebih relevan dengan kebutuhan pengawasan dan pendidikan kepemiluan.

Sementara itu, untuk Komunitas Awak Saiyo dan KNPI Kabupaten Pasaman, Bawaslu Pasaman akan menjajaki penyusunan MoU baru sebagai dasar pengembangan kerja sama ke depan.

MoU baru tersebut diarahkan pada pengembangan informasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif. Kerja sama dapat menjadi ruang bagi Bawaslu dan mitra untuk bersama-sama memperluas distribusi informasi, meningkatkan literasi kepemiluan, serta mendorong masyarakat agar aktif berpartisipasi dalam menjaga proses demokrasi.

Rini menegaskan bahwa kerja sama yang dibangun nantinya tidak boleh berhenti pada seremoni penandatanganan MoU.

“Yang kita harapkan bukan hanya MoU-nya, tetapi kegiatan nyata setelah MoU itu. Ada informasi yang disebarkan, ada edukasi yang dilakukan, ada ruang diskusi, dan ada partisipasi masyarakat dalam mengawasi. Jadi MoU ini harus menjadi pintu masuk untuk kerja bersama,” katanya.

Kerja sama ini juga diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen. MoU akan menjadi landasan untuk menghadirkan kegiatan nyata yang dapat dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk diskusi, pendidikan kepemiluan, penyebaran informasi, kegiatan komunitas, maupun berbagai bentuk pengawasan partisipatif lainnya.

Bagi Bawaslu Pasaman, membangun jejaring sejak masa non-tahapan merupakan langkah penting. Masa non-tahapan memberikan ruang yang cukup untuk melakukan konsolidasi, mengevaluasi kerja sama yang telah berjalan, sekaligus mempersiapkan pola kolaborasi yang lebih kuat sebelum tahapan Pemilu berikutnya dimulai.

Organisasi pemuda dan organisasi ekstra kampus juga diharapkan tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi dapat menjadi simpul informasi demokrasi di lingkungannya masing-masing. Ketika informasi kepemiluan dapat disampaikan secara cepat, tepat, dan mudah dipahami, masyarakat akan memiliki bekal yang lebih baik untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Di sisi lain, pengawasan partisipatif memberikan ruang kepada masyarakat untuk ikut mengawal proses Pemilu sesuai dengan kapasitas dan perannya. Masyarakat dapat menjadi mata dan telinga pengawasan di lingkungan masing-masing dengan tetap memahami mekanisme serta ketentuan yang berlaku.

Pertemuan di Media Center Bawaslu Pasaman tersebut menjadi awal dari rangkaian konsolidasi yang akan terus dikembangkan. Bawaslu Pasaman membuka ruang untuk membangun kerja sama yang lebih luas dengan berbagai kelompok masyarakat sebagai bagian dari upaya memperkuat demokrasi dari akar rumput.

Dengan semakin banyaknya simpul masyarakat yang terhubung dalam jaringan pengawasan partisipatif, informasi kepemiluan diharapkan dapat bergerak lebih cepat dan jangkauan pengawasan dapat semakin luas.

Dari Media Center Bawaslu Pasaman, konsolidasi demokrasi dimulai. Dari organisasi pemuda dan organisasi ekstra kampus, jejaring pengawasan partisipatif diperluas. Karena menjaga demokrasi bukan pekerjaan satu lembaga, melainkan kerja bersama.