Perkuat Demokrasi di Masa Non-Tahapan, Bawaslu Pasaman Konsolidasi Bersama Partai Bulan Bintang
|
Pasaman — Masa non-tahapan bukan berarti komunikasi dan konsolidasi demokrasi berhenti. Justru pada masa inilah ruang untuk memperkuat koordinasi, membangun komunikasi, serta menyamakan pemahaman antarpemangku kepentingan dapat terus dilakukan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pemilu berikutnya.
Semangat tersebut menjadi bagian dari kegiatan konsolidasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Pasaman bersama Partai Bulan Bintang (PBB) di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasaman, Senin (7/9/2026).
Kegiatan konsolidasi dilaksanakan di Ruang Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Zaini Afandi, sebagai bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dengan partai politik di Kabupaten Pasaman, khususnya dalam membangun komunikasi terkait pengawasan Pemilu dan penguatan demokrasi.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Pasaman dan PBB membahas berbagai hal yang berkaitan dengan dinamika kepemiluan, pentingnya menjaga komunikasi antarlembaga, serta peran bersama dalam menciptakan proses demokrasi yang berjalan sesuai dengan ketentuan.
Konsolidasi dengan partai politik menjadi penting karena partai politik merupakan salah satu aktor utama dalam kehidupan demokrasi. Partai tidak hanya hadir ketika tahapan Pemilu berlangsung, tetapi juga memiliki peran dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat serta membangun kesadaran untuk berpartisipasi dalam proses demokrasi.
Bagi Bawaslu Pasaman, komunikasi dengan partai politik di masa non-tahapan menjadi salah satu langkah untuk membangun pemahaman bersama mengenai pentingnya menjaga integritas proses demokrasi sejak jauh sebelum tahapan Pemilu dimulai.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Zaini Afandi menyampaikan bahwa ruang komunikasi seperti ini perlu terus dibangun. Menurutnya, masa non-tahapan dapat dimanfaatkan untuk memperkuat hubungan dan koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk partai politik.
Konsolidasi juga menjadi ruang untuk mendengarkan berbagai masukan dan perkembangan yang terjadi di tengah masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, potensi persoalan kepemiluan dapat dipahami lebih awal sehingga dapat menjadi bahan dalam melakukan langkah-langkah pencegahan.
Pendekatan pencegahan menjadi salah satu bagian penting dalam kerja-kerja pengawasan Bawaslu. Pengawasan tidak semata-mata dilakukan ketika terjadi pelanggaran, tetapi juga diarahkan untuk mencegah munculnya persoalan melalui koordinasi, sosialisasi, edukasi, dan penguatan partisipasi masyarakat.
Di tengah masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Pasaman terus menjalankan berbagai aktivitas kelembagaan untuk menjaga ritme kerja dan kesiapan jajaran. Konsolidasi dengan partai politik menjadi salah satu bentuk kegiatan yang dilakukan untuk memastikan komunikasi kepemiluan tetap terjaga.
Pertemuan bersama PBB juga menunjukkan bahwa membangun demokrasi tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Diperlukan keterlibatan berbagai unsur, termasuk penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, pemerintah, masyarakat sipil, media, serta masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.
Dengan komunikasi yang terbangun sejak masa non-tahapan, diharapkan setiap pihak memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing ketika tahapan Pemilu kembali dimulai.
Bawaslu Kabupaten Pasaman akan terus membuka ruang komunikasi dan konsolidasi dengan berbagai pihak sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif dan pencegahan. Langkah tersebut menjadi bagian dari persiapan jangka panjang menuju penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, berintegritas, dan berorientasi pada pemenuhan hak masyarakat.