Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, Bawaslu Pasaman Ikuti Presentasi Monev KI Sumbar 2026
|
Pasaman — Bawaslu Kabupaten Pasaman mengikuti presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Sumatera Barat, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik serta peningkatan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Presentasi tersebut dilaksanakan di Gedung Balai Penerapan Modernisasi Pertanian (BRMP) Sumatera Barat, Jalan Khatib Sulaiman Nomor 7, Kota Padang, dan diikuti oleh Bawaslu dari 19 kabupaten/kota se-Sumatera Barat.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, MA, tampil sebagai pemapar materi presentasi. Ia didampingi oleh Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman, Susi Nofenti, serta staf sekretariat pengelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Ridho Nugraha dan Yuri Dani.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Pasaman dalam tahapan presentasi ini merupakan bagian dari komitmen lembaga untuk terus memperkuat keterbukaan informasi publik, meningkatkan transparansi, serta memastikan masyarakat memperoleh akses informasi yang mudah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui presentasi tersebut, Bawaslu Pasaman berkesempatan memaparkan pelaksanaan layanan informasi publik yang dikelola melalui PPID, termasuk upaya pengelolaan informasi, pelayanan permohonan informasi, serta penguatan tata kelola keterbukaan informasi di lingkungan lembaga.
Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pengawasan pemilu. Karena itu, pengelolaan informasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga pada bagaimana informasi dapat disampaikan secara jelas, mudah diakses, dan dipertanggungjawabkan.
Bagi Bawaslu Kabupaten Pasaman, pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik juga menjadi ruang evaluasi untuk mengidentifikasi hal-hal yang perlu dipertahankan dan ditingkatkan dalam pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dengan mengikuti tahapan presentasi Monev KI Sumbar Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap dapat terus meningkatkan kualitas layanan PPID serta memperkuat budaya transparansi dan akuntabilitas di lingkungan lembaga.
Komitmen tersebut sejalan dengan upaya Bawaslu Pasaman dalam mewujudkan lembaga yang terbuka, responsif, dan informatif, sehingga masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal demokrasi melalui akses informasi publik yang berkualitas.