Lompat ke isi utama

Berita

Wujudkan Penganggaran Berbasis Kinerja, Bawaslu Pasaman Perkuat Implementasi SAKIP

ketua dan plt koordinator sekretariat dalam kegiatan  rapat pembahasan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

ketua dan plt koordinator sekretariat dalam kegiatan  rapat pembahasan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)

Pasaman — Bawaslu Kabupaten Pasaman terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui penerapan penganggaran berbasis kinerja sebagai bagian dari upaya meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rapat pembahasan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (26/10/2026).

Rapat tersebut diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman, Zaini Afandi, Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman, Susi Nofenti, serta dua orang staf pada bidang perencanaan.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan perencanaan dan penganggaran di lingkungan Bawaslu Kabupaten Pasaman dapat dilaksanakan secara terarah, terukur, efektif, dan memiliki keterkaitan yang jelas dengan pencapaian target kinerja kelembagaan.

Melalui penganggaran berbasis kinerja, setiap alokasi anggaran diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga mampu memberikan hasil dan manfaat yang nyata terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu. Dengan demikian, antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, hingga evaluasi kinerja dapat berjalan secara selaras.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, menekankan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam memperkuat akuntabilitas kinerja. Menurutnya, perencanaan yang baik harus mampu diterjemahkan menjadi program dan kegiatan yang memiliki target serta indikator kinerja yang jelas.

“Penganggaran harus sejalan dengan perencanaan dan target kinerja yang telah ditetapkan. Setiap program dan kegiatan harus memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan kelembagaan,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pasaman, Susi Nofenti, menyampaikan bahwa penguatan implementasi SAKIP membutuhkan sinergi antara pimpinan, sekretariat, dan jajaran perencanaan.

Menurutnya, pengelolaan anggaran berbasis kinerja merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Implementasi SAKIP bukan hanya sebatas pemenuhan administrasi, tetapi bagaimana setiap proses perencanaan dan penggunaan anggaran benar-benar mendukung pencapaian kinerja organisasi,” ungkapnya.

Dalam rapat tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Pasaman juga membahas sejumlah aspek yang berkaitan dengan perencanaan, penganggaran, indikator kinerja, serta keterkaitan antara program dan target yang ingin dicapai. Pembahasan dilakukan sebagai langkah untuk memastikan dokumen perencanaan dan penganggaran dapat tersusun secara lebih sistematis dan berorientasi pada hasil.

Bawaslu Kabupaten Pasaman berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola kelembagaan. Penguatan SAKIP diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang berorientasi pada hasil, sekaligus meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.

Dengan penganggaran berbasis kinerja yang semakin baik, Bawaslu Kabupaten Pasaman optimistis dapat mewujudkan pelaksanaan program yang lebih tepat sasaran serta mendukung tercapainya tujuan dan sasaran strategis lembaga dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu.