Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pasaman Teken MoU dengan MAN 1 Pasaman, Dorong Pengawasan Partisipatif di Kalangan Pelajar

penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Madrasah Aliyah Negeri 1 Pasaman, Selasa (14/4)

penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Madrasah Aliyah Negeri 1 Pasaman, Selasa (14/4)

Pasaman — Dalam upaya memperluas pengembangan pengawasan partisipasipatif dalam pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Pasaman melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Madrasah Aliyah Negeri 1 Pasaman, Selasa (14/4)

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam mendorong pengawasan partisipatif, khususnya di kalangan pelajar sebagai generasi muda yang memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi ke depan.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung dalam suasana penuh semangat kolaborasi. Kedua pihak sepakat untuk bersinergi dalam berbagai program edukasi kepemiluan, seperti sosialisasi pengawasan pemilu, pendidikan politik, hingga pelibatan siswa dalam kegiatan-kegiatan pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman (Rini Juita) menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran sejak dini mengenai pentingnya pengawasan dalam setiap tahapan pemilu.

“Pelajar adalah pemilih masa depan. Dengan memberikan pemahaman sejak sekarang, kita berharap mereka tidak hanya menjadi pemilih yang cerdas, tetapi juga turut aktif dalam mengawasi jalannya demokrasi,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, Bawaslu juga berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan materi edukatif yang mudah dipahami oleh siswa. Harapannya, nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kepedulian terhadap proses demokrasi dapat tumbuh kuat di lingkungan sekolah.

Sementara itu, pihak MAN 1 Pasaman menyambut baik inisiatif tersebut. Mereka menilai bahwa kolaborasi ini sejalan dengan misi pendidikan dalam membentuk karakter siswa yang kritis, bertanggung jawab, dan peduli terhadap lingkungan sosial.

Dengan adanya MoU ini, diharapkan tercipta ruang partisipasi yang lebih luas bagi pelajar dalam mengawal proses demokrasi. Tidak hanya sebagai objek sosialisasi, tetapi juga sebagai subjek aktif yang mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengawasan pemilu.

Kerja sama ini sekaligus menjadi bukti bahwa penguatan demokrasi dapat dimulai dari lingkungan pendidikan, dengan melibatkan generasi muda sebagai agen perubahan menuju pemilu yang lebih jujur, adil, dan berintegritas.