Bawaslu Pasaman Jalin Koordinasi Strategis dengan Kejaksaan Negeri Pasaman di Masa Non-Tahapan
|
Pasaman — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman tetap memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri Pasaman meskipun berada pada masa non-tahapan pemilu. Koordinasi strategis ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga kesiapan pengawasan dan penegakan hukum pemilu ke depan.
Pertemuan koordinasi tersebut dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman dan dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu Pasaman bersama pihak Kejaksaan Negeri Pasaman. Dalam pertemuan itu, kedua lembaga membahas penguatan komunikasi, evaluasi kerja sama sebelumnya, serta persiapan penanganan potensi pelanggaran pemilu pada tahapan mendatang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman (rini juita) menyampaikan bahwa masa non-tahapan merupakan waktu yang tepat untuk membangun pemahaman bersama dan menyamakan persepsi antar-lembaga penegak hukum. Menurutnya, koordinasi yang dilakukan sejak dini akan mempermudah pelaksanaan tugas pengawasan ketika tahapan pemilu kembali berlangsung.
“Walaupun saat ini belum memasuki tahapan pemilu, Bawaslu tetap melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Pasaman agar ke depan penanganan pelanggaran dapat berjalan lebih efektif dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Negeri Pasaman menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan Bawaslu dalam rangka mendukung penegakan hukum pemilu. Kejaksaan menilai koordinasi di masa non-tahapan sangat penting untuk memperkuat kesiapan kelembagaan serta meningkatkan kualitas kerja sama di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
Melalui koordinasi strategis ini, Bawaslu Pasaman berharap terbangun kerja sama yang solid dan berkelanjutan dengan Kejaksaan Negeri Pasaman, sehingga integritas dan kualitas demokrasi di Kabupaten Pasaman dapat terus terjaga, baik di masa non-tahapan maupun saat tahapan pemilu berlangsung.