Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pasaman–SMKN 1 Lubuk Sikaping Bersinergi Wujudkan Pengawasan Partisipatif Lewat MoU

Penandatanganan MoU dengan SMKN 1 Lubuk Sikaping

Rini Juita (Ketua Bawaslu Pasaman) dalam kegiatan Penandatanganan MoU dengan SMKN 1 Lubuk Sikaping

Pasaman – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus memperkuat pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk dunia pendidikan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Pasaman dan SMKN 1 Lubuk Sikaping yang dilaksankan pada hari jum’at 06/02 di ruang kepala sekolah SMKN 1 Lubuk sikaping.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendorong keterlibatan pelajar sebagai bagian dari gerakan pengawasan partisipatif, khususnya dalam menyongsong Pemilu 2029 dan Pilkada 2030 yang berintegritas.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman (Rini Juita) menyampaikan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri oleh lembaga pengawas, melainkan membutuhkan dukungan aktif dari masyarakat, termasuk generasi muda di lingkungan sekolah.

“Melalui MoU ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran demokrasi sejak dini sekaligus mendorong pelajar menjadi bagian dari pengawas partisipatif. Peran generasi muda sangat penting dalam menjaga kualitas pemilu,” ujarnya.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pendidikan demokrasi, sosialisasi pengawasan pemilu, peningkatan kapasitas pelajar terkait kepemiluan, serta kegiatan kolaboratif lainnya yang mendukung terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Pihak SMKN 1 Lubuk Sikaping menyambut baik sinergi tersebut dan menilai kolaborasi dengan Bawaslu Pasaman dapat memberikan pemahaman nyata kepada siswa mengenai pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, Bawaslu Kabupaten Pasaman berharap pengawasan partisipatif dapat semakin meluas hingga ke lingkungan pendidikan, sehingga lahir generasi muda yang sadar demokrasi, kritis, dan berintegritas dalam mengawal setiap tahapan pemilu.

Langkah kolaboratif ini sekaligus menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan demokrasi yang bersih, berkualitas, dan berkeadilan di Kabupaten Pasaman.