Lompat ke isi utama

Berita

PPPK dari Tenaga Pendukung Terima Arahan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat

 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berasal dari tenaga pendukung menerima arahan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat

 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berasal dari tenaga pendukung menerima arahan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat

Pasaman — Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berasal dari tenaga pendukung menerima arahan langsung dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat. Arahan tersebut diberikan sebagai bagian dari upaya penguatan pemahaman terhadap tugas, fungsi, serta etika kerja dalam mendukung penyelenggaraan pengawasan pemilu.

Kegiatan arahan ini dilaksanakan melalui zoom meting dan diikuti oleh PPPK yang sebelumnya bertugas sebagai tenaga pendukung di lingkungan Bawaslu kabupaten dan kota se-Sumatera Barat. Dalam arahannya, Bawaslu Provinsi menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa keberadaan PPPK dari unsur tenaga pendukung memiliki peran strategis dalam menunjang kelancaran tugas kelembagaan. Oleh karena itu, diperlukan kesamaan pemahaman terkait mekanisme kerja, tanggung jawab administratif, serta sikap netralitas sebagai aparatur negara.

“PPPK diharapkan mampu bekerja secara profesional dan menjaga integritas lembaga. Arahan ini penting agar seluruh pegawai memiliki persepsi yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan,” ujar salah satu pimpinan Bawaslu Provinsi Sumatera Barat.

Selain itu, Bawaslu juga mengingatkan agar PPPK senantiasa menjunjung tinggi nilai independensi dan tidak terlibat dalam aktivitas politik praktis. Hal ini dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik terhadap Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu yang independen dan kredibel.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat berharap PPPK yang berasal dari tenaga pendukung dapat semakin siap dan optimal dalam menjalankan tugas, sekaligus berkontribusi positif terhadap penguatan kelembagaan Bawaslu di daerah.