Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Pengawasan Partisipatif, Bawaslu Pasaman Gagas MoU dengan SMAN 1 Lubuk Sikaping

Anggota Bawaslu Pasaman (lumban tori) dalam kegiatan koordinasi dengan SMAN 1 Lubuk Sikaping

Anggota Bawaslu Pasaman (lumban tori) dalam kegiatan koordinasi dengan SMAN 1 Lubuk Sikaping

Pasaman — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pasaman terus berupaya meningkatkan pengawasan partisipatif dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menggagas penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan SMAN 1 Lubuk Sikaping.
Gagasan kerja sama tersebut dibahas dalam pertemuan antara jajaran Bawaslu Pasaman dengan pihak SMAN 1 Lubuk Sikaping yang berlangsung di lingkungan sekolah. Pertemuan ini bertujuan untuk membangun kolaborasi dalam edukasi kepemiluan serta menumbuhkan kesadaran pengawasan pemilu di kalangan pelajar, khususnya pemilih pemula.
Anggota  Bawaslu Kabupaten Pasaman (lumban tori) menyampaikan bahwa pelajar memiliki peran penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Melalui MoU ini, Bawaslu berharap dapat melibatkan siswa dan tenaga pendidik dalam berbagai kegiatan pengawasan partisipatif, seperti sosialisasi kepemiluan, pendidikan politik, dan kampanye anti pelanggaran pemilu.
“Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat, termasuk kalangan pelajar. Kerja sama dengan SMAN 1 Lubuk Sikaping diharapkan mampu mencetak pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas,” ujarnya. 

Sementara itu, pihak SMAN 1 Lubuk Sikaping menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Sekolah menilai MoU ini sejalan dengan upaya pembinaan karakter dan peningkatan wawasan kebangsaan bagi peserta didik. Selain itu, kolaborasi ini juga dinilai dapat memberikan pengalaman dan pengetahuan langsung kepada siswa terkait proses demokrasi dan kepemiluan.
Dengan digagasnya MoU ini, Bawaslu Pasaman berharap pengawasan partisipatif dapat semakin meluas dan berkelanjutan. Sinergi antara Bawaslu dan dunia pendidikan diharapkan mampu memperkuat kesadaran demokrasi serta mencegah potensi pelanggaran pemilu sejak dini di Kabupaten Pasaman.