Lewat FGD, Bawaslu Pasaman Pertajam Penggunaan SRIKANDI untuk Arsip Digital
|
Pasaman, Bawaslu Kabupaten Pasaman terus memanfaatkan masa non-tahapan untuk memperkuat kapasitas internal, termasuk dalam pengelolaan administrasi dan kearsipan. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) yang membahas penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) dalam penataan arsip digital.
FGD dilaksanakan di Media Center Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rabu (30/9/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari agenda rutin Bawaslu Pasaman untuk mempertajam kemampuan sumber daya manusia (SDM) sekretariat, khususnya dalam menghadapi perkembangan tata kelola administrasi yang semakin mengarah pada sistem digital.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pasaman, Rini Juita, MA, mengatakan bahwa penguatan kemampuan jajaran sekretariat perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam hal pengelolaan arsip.
“Kita tidak bisa lagi melihat arsip hanya sebagai dokumen yang disimpan. Di era digital, bagaimana arsip itu dibuat, dikelola, ditata dan mudah ditemukan kembali juga menjadi bagian dari tata kelola kelembagaan. Karena itu, pemahaman jajaran terhadap SRIKANDI perlu terus kita pertajam,” ujar Rini.
Menurut Rini, masa non-tahapan tidak berarti jajaran berhenti melakukan pembenahan. Justru, kondisi tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperkuat berbagai aspek internal sehingga ketika tahapan berikutnya dimulai, seluruh jajaran sudah memiliki kesiapan yang lebih baik.
“Masa non-tahapan ini kita manfaatkan untuk memperkuat fondasi. Bukan hanya dari sisi pengawasan, tetapi juga SDM, administrasi dan kearsipan. Kalau sistem internal kita tertata, pekerjaan pada tahapan berikutnya tentu akan lebih mudah dan terarah,” tambahnya.
Dalam FGD tersebut, jajaran sekretariat mendiskusikan berbagai hal berkaitan dengan penggunaan SRIKANDI, termasuk penataan dokumen dan arsip secara digital. Forum juga menjadi ruang untuk menyamakan pemahaman sekaligus membahas berbagai tantangan yang ditemui dalam penerapan sistem kearsipan digital.
Penggunaan SRIKANDI dinilai menjadi bagian penting dalam mendorong pengelolaan arsip yang lebih tertib dan sistematis. Selain memudahkan penyimpanan dan pencarian kembali dokumen, penataan arsip yang baik juga menjadi bagian dari upaya menjaga rekam jejak kelembagaan.
Bagi Bawaslu Pasaman, penguatan kapasitas SDM sekretariat menjadi salah satu agenda penting di tengah masa non-tahapan. Kegiatan seperti FGD diharapkan tidak berhenti pada pemahaman teknis, tetapi dapat diterapkan dalam pekerjaan sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, Bawaslu Pasaman terus mendorong jajaran sekretariat untuk beradaptasi dengan perubahan sistem kerja, termasuk dalam pengelolaan administrasi berbasis digital. Penguatan SDM dan pembenahan tata kelola internal menjadi bagian dari persiapan menghadapi tugas dan tahapan pemilihan berikutnya.
Dengan semakin baiknya pemahaman terhadap SRIKANDI, Bawaslu Pasaman berharap pengelolaan arsip digital dapat berjalan lebih tertib, efektif dan mudah ditelusuri, sekaligus mendukung tata kelola kelembagaan yang semakin baik.